Viral Medsos

KETIKA Korban Malah Minta Maaf, Barang Alat Belajar SLB Hibah dari Korsel Ditahan Bea Cukai 2 Tahun

Dedeh Kurniasih meminta maaf atas barang-barang alat SLB hibah 20 unit keyboard braille dari Korea Selatan yang tertahan di gudang DHL

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
(kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY) 

Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini dapat diselesaikan dengan baik, termasuk warganet yang budiman. Semoga banyak hikmah dipetik, termasuk pentingnya edukasi dan sosialisasi terus-menerus, dan opsi jemput bola terhadap case2 yang macet sesuai masukan yang diterima dari publik,"tulis Prastowo Yustinus @prastow.

(kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
(kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Dedeh Kurniasih Minta Maaf

Diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan pihaknya. Ia mengaku pihaknya kurang memahami prosedur pengiriman dan penerimaan barang impor dan barang hibah.

SLB-A Pembina Tingkat Nasional adalah pihak penerima hibah 20 unit keyboard braille dari Korea Selatan, yang tertahan di gudang DHL Bandara Soekarbo Hatta akibat permasalahan bea masuk. 

"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi. Permohonan maaf juga atas kegaduhan media yang selama ini kita ketahui," kata Dedeh kantor DHL di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024). 

“Mudah-mudahan dengan ini kami dapat menjalin kerja sama yang baik, karena tidak menutup kemungkinan ke depan kami akan mendapat bantuan-bantuan hibah lagi dari orang-orang yang peduli dengan peserta didik berkebutuhan khusus di Indonesia,” tambahnya seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Pada kesempatan itu juga, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta akhirnya menyerahkan 20 keyboard braille barang hibah itu kepada SLB-A Pembina Tingkat Nasional.

Sebelumnya, barang itu tertahan di Gudang DHL sejak 2018. Namun setelah diketahui barang itu merupakan barang hibah, maka Bea Cukai menetapkan bebas bea masuk dan pajak lainnya terhadap barang tersebut. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, tertahannya barang tersebut karena masalah komunikasi atau kesalahpahaman.

"Kami hari ini tetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk dan ini sangat membantu. Jadi SLB, dinas (pendidikan), kemudian PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas," terang Askolani.

Ia menjelaskan, saat pertama kali tiba di Indonesia, barang hibah dari Korsel itu awalnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT DHL. Karena berstatus sebagai barang kiriman, maka Bea Cukai menetapkan penarifan sesuai ketentuan dan akhirnya muncul tagihan ratusan juta rupiah. 

"Dia tidak ada info, kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga tentunya kita kasih sesuai barang kiriman ada pentarifan yang ditetapkan mekanisme oleh pemerintah, kita hitung," ujar Askolani.

Namun, pihak SLB merasa keberatan dengan tagihan itu dan akhirnya tidak memprosesnya. Alhasil, sejak akhir 2022, barang itu pun berada di gudang DHL dan berstatus sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.

Pada 2023, lanjut Askolani, pihak SLB kembali mencoba mengecek barang tersebut ke DHL. Namun, informasi itu belum sampai ke Bea Cukai. 

"(Tahun) 2023 barang itu dicek lagi kepada DHL untuk memperbaiki address, dokumen dan lain-lain, tetapi komunikasinya hanya sampai PJT, belum masuk ke ranah kita Bea Cukai. Kita hanya tahunya barang kiriman, tarifnya sekian, tapi dokumentasi segala macam masih sebatas teman-teman di DHL," tuturnya. 

Hingga pada 2024, saat kasus ini viral di media sosial, barulah Bea Cukai mengetahui jika sebenarnya 20 keyboard braille itu adalah barang hibah. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved