Berita Viral

KPK Diduga Selidiki Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR RI, Geledah Kantor Setjen DPR RI Digeledah

Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2024).

HO
Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2024). 

"Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.

Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.

Baca juga: Istri Rela Menderita dan Tak Diberi Nafkah, Tak Disangka Suaminya Malah Bersikap Begini

Baca juga: Turuti Nasehat Sahabat untuk Bercerai, Wanita Nyesal saat Tahu Sosok Istri Baru Mantan Suami

Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.

"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.

"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.

Kendati begitu, Hafidh memastikan nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.

"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.

"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.

"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh.

Selain untuk biaya khitanan cucu SYL, ternyata ada pula uang Kementan yang dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.

Hal itu disampaikan oleh saksi lainnya, yakni Muhammad Yunus yang merupakan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan.

"Untuk pembelian?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved