Berita Viral
KPK Diduga Selidiki Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR RI, Geledah Kantor Setjen DPR RI Digeledah
Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/4/2024).
"Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya.
"Kacamata apa maksudnya?" lanjut Hakim.
"Kacamata Pak Menteri," terang Yunus.
Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui model kacamata yang dibeli tersebut.
"Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?" tanya Hakim.
"Kurang paham, Yang Mulia," ucap Yunus.
"Permintaan dari siapa kacamata itu?" tanya Hakim.
"Biasanya Panji ke Pak Isnar," jawab Yunus.
"Pak Menteri pernah, untuk Ibu juga pernah," sambung Yunus.
Dalam keterangannya Yunus juga mengaku pernah diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp3 juta setiap harinya untuk kebutuhan di rumah dinas SYL.
"Selain itu, ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.
Kemudian, hakim menanyakan kepada siapa uang Rp 3 juta tersebut diserahkan.
"Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" tanya hakim.
"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ujar Yunus.
"Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?" tanya hakim.
"Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," kata Yunus.
"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis Rp 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu, ya?" tanya hakim memastikan.
"Iya," pungkas Yunus.
Menurut Yunus, uang sejumlah Rp 3 juta itu merupakan anggaran tidak resmi.
"Itu diambil dari mana uang-uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?" tanya hakim.
"Iya, untuk rumdin [rumah dinas]," jawab Yunus.
"Iya, keperluan dinas, kan, enggak masalah, ada anggarannya, kan. Itu anggaran resmi, enggak, Rp 3 juta per hari itu?" tanya hakim.
"Enggak, Yang Mulia," tandas Yunus.
Lebih lanjut, Yunus mengungkapkan uang tersebut digunakan untuk pembelian makanan secara online yang diantarkan ke rumah dinas SYL.
Yunus menyebut, terkadang uang itu juga digunakan untuk kebutuhan laundry.
"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" tanya hakim.
"Makanan online-online, gitu, semacam gitu. Kadang juga laundry gitu, Pak," ucap Yunus.
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000.
Total uang yang diduga diterima SYL adalah sebesar Rp 13,9 miliar.
Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
(*/tribun-medan.com)
Sekretariat Jenderal DPR RI digeledah Komisi Pembe
Sekretariat Jenderal DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tribun-medan.com
SETELAH Sempat Menghilang dari Sorotan Publik, Menko Polkam Budi Gunawan Akhirnya Muncul |
![]() |
---|
Mahasiswa Unnes Meninggal, 3 Kali Mengigau 'Ampun Pak, Jangan Pukul Lagi', Diantar Brimob ke RS |
![]() |
---|
USAI Rumahnya Dijarah hingga Dinonaktifkan dari DPR, Kini Instagram Nafa Urbach Mendadak Hilang |
![]() |
---|
NASIB Rachmat Hadiwijaya Bocah yang Jarah Jam Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Kini Diantar Ibunya |
![]() |
---|
Kejanggalan Sosok Ojol yang Diundang Gibran, Pakai Sepatu Air Jordan Rp4 Jutaan hingga Fasih Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.