Sumut Hebat

Pj Gubernur Sumut Beberkan Visi dan Misi Pembangunan 2025 hingga 2045 di Acara Musrenbang RPJPD

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin memaparkan visi dan misi pembangunan jangka Panjang 2025-2045

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 – 2045 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (29/4/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin memaparkan visi dan misi pembangunan jangka Panjang 2025-2045 saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Visi Pemprov Sumut menjadi landasan strategis untuk dilaksanakan selama 20 tahun kedepan.

"Implementasi visi dan misi ini selaras dengan merealisasikan visi besar kita yaitu keadilan social untuk seluruh rakyat Indonesia. Ini yang ingin kita capai terus menerus tanpa adanya endingnya," ujar Pj Gubernur Sumut di acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumut tahun 2025-2045, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Walau Kalah, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Akui Prestasi Timnas U-23 Membanggakan

 

Pada Musrenbang tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengusung tema ‘Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan’ sebagai visi RPJPD Sumut tahun 2025-2045.

Ada delapan sasaran utama visi yang ditargetkan, di antaranya meningkatnya pendapatan per kapita penduduk.

Lalu, pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan peran dan posisi di tingkat nasional dan global, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

Selain visi, Hassanudin juga membeberkan delapan misi RPJPD. Yaitu, mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata Kelola.

Selanjutnya, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro, mewujudkan ketahanan sosial budaya.

Dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Hassanudin menyatakan, keberhasilan visi-misi tersebut juga bergantung pada pengembangan wilayah yang berbasis zona di Sumut.

Seperti diketahui, Sumut saat ini memiliki empat zona yaitu zona Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi, dan Kepulauan Nias.

“Zona-zona di Sumut ini adalah kunci pengembangan wilayah di Sumut, kita clusterkan itu, untuk menjadikan kolaborasi yang bagus,” kata Hassanudin.

Kemudian, ada empat tahap arah kebijakan pembangunan RPJPD Sumut.

Tahap pertama 2025-2029 merupakan tahap penguatan pondasi transformasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved