Sumut Hebat

Pj Gubernur Sumut Beberkan Visi dan Misi Pembangunan 2025 hingga 2045 di Acara Musrenbang RPJPD

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin memaparkan visi dan misi pembangunan jangka Panjang 2025-2045

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 – 2045 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (29/4/2024). 

Pada tahap kedua 2030-2034 merupakan tahap percepatan transformasi.

Dan, tahap ketiga 2035-2039 merupakan tahap ekspansi global. Di tahap terkahir 2040-2045 merupakan tahap perwujudnan Sumut Unggul Maju dan Berkelanjutan.

“Mari kita manfaatkan momentum menyelesaikan perencanaan pembangunan yang komprehensif inklusif dan berkelanjutan. Kita memiliki kesempatan mengoptimalkan potensi daerah,” ujar Hassanudin.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pemerintah daerah perlu segera menetapkan RPJPD 2025 2045.

Hal tersebut akan menjadi dasar bagi para calon kepala daerah dalam penyusunan visi misi nantinya.

Baca juga: Memperingati HGK PKK ke-52, Pj Gubernur Sumut Ingatkan Pentingnya Parenting

 

Selain itu, Mendagri juga mengapresiasi beberapa capaian Pemprov Sumut.

Di antaranya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumut yang merupakan tertinggi ketiga di wilayah Sumatera yakni 75,13.

Laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 yang mencapai 5,01 persen, dan tingkat kemiskinan yang berada pada angka 8,15 persen.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, pimpinan OPD Pemprov Sumut, Forkopimda, dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved