Wisata Kepri

Sandiaga Uno Dorong Pemberlakuan Short Term Visa 10 Dolar di Kepri

Menparekraf RI Sandiaga Uno mendorong pemberlakuan short term visa dengan tarif 10 dolar di Kepri

|
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN/BATAM
KUNJUNGAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mendorong pemberlakuan short term visa dengan tarif 10 dolar di Kepri. 

TRIBUN-MEDAN.com, BATAM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI), Sandiaga Uno mendorong pemberlakuan short term visa dengan tarif 10 dolar di Kepri.

Dalam kunjungannya ke Batam, Sabtu (30/3), ia akan segera menindaklanjuti usulan tersebut agar secepatnya bisa diterapkan di Kepri.

Ini menurutnya penting karena Provinsi Kepri merupakan pintu masuk wisman terbesar ketiga setelah Bali dan Jakarta.

Sandiaga Uno Kepri
SANDIAGA KE BATAM - Sandiaga Uno saat kunjungan ke Batam belum lama ini.

Dengan target jumlah wisman tahun ini mencapai 3 juta kunjungan.

"Kami menunggu surat dari pak Kadis ke kami, kemudian akan kami teruskan ke Kemenkumham. Dimana kita meminta tarifnya 10 dolar untuk masuk ke Kepri," ucap Sandiaga Uno.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dispar Kepri sebelumnya mengupayakan penerapan short term visa ini.

Penerapan visa jenis ini diharapkan dapat menarik perhatian lebih banyak wisatawan mancanegara (wisman) untuk masuk ke wilayah Kepri.

Baca juga: Wisata Religi Makam Keramat Siantan Anambas Kepri, Kaya Hikayat dan Sejarah

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan, selama ini wisman yang berkunjung ke Kepri, khususnya Batam, masuk dengan melalui dua skema.

Pertama, skema bebas visa bagi orang asing dari negara-negara Asean; kedua, skema visa on arrival (VOA).

Skema VOA sendiri rencananya akan diterapkan dalam dua pilihan.

Baca juga: Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Puji Langkah Gubernur Kepri Bangun Pulau Penyengat

Yakni visa jangka panjang seharga 50 Dolar dengan lama waktu tinggal 30 hari, yang saat ini sedang berjalan.

Dan pilihan kedua yang tengah digesa implementasinya adalah, visa jangka pendek/short term visa seharga 10 Dolar untuk tujuh hari.

"Short term visa ini belum ditetapkam tarifnya, tetapi kami sudah meminta pak Menteri (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno) untuk mematok harganya di 10 dolar saja," jelas Guntur Sakti.

Namun, tindak lanjut terkait usulan tersebut masih belum tampak. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved