Berita Viral

WARGANET Puji Aksi Pria Robek Tas Hermes KW Depan Petugas Bea Cukai Gegara Dikenai Pajak Rp 26 Juta

Seorang pria kesal dengan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Pria yang terlihat sudah lansia ini marah karena tas hermes yang dibelinya dari

HO
Seorang pria kesal dengan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Pria yang terlihat sudah lansia ini marah karena tas hermes yang dibelinya dari Hong Kong dikenakan pajak Rp 26 juta.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria kesal dengan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Pria yang terlihat sudah lansia ini marah karena tas hermes yang dibelinya dari Hong Kong dikenakan pajak Rp 26 juta. 

Pria ini tampak bersama wanita yang juga sudah lansia menyatakan bahwa tasnya itu merupakan produk tiruan atau palsu. 

Ia menyatakan bahwa harga tas itu tak sama dengan yang di website resmi.

Pria itu pun ngamuk dan merobek tasnya di hadapan petugas Bea Cukai

Tindakan pria ini mendapatkan dukungan dari warganet. 

Warganet yang merasa kesal dengan sikap Bea Cukai selama ini menilai tindakan pria itu sudah tepat. 

OGAH Bayar Pajak Rp26 Juta, Pria Robek Tas Hermes di Depan Bea Cukai Soetta: Ini Palsu,Sumpah!
OGAH Bayar Pajak Rp26 Juta, Pria Robek Tas Hermes di Depan Bea Cukai Soetta: Ini Palsu,Sumpah! (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Viral di Media Sosial

Aksi pria merobek tas Hermes palsu di Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Pria memilih merobekkan tas Hermes miliknya daripada harus membayar Rp 26 juta.

Tak hanya itu, pria tersebut juga berani bersumpah bahwa tas Hermes miliknya itu merupakan palsu.

Ia juga menyebut dirinya tidak memiliki bukti pembelian karena tas Hermes yang dibawanya tersebut adalah palsu.

Pernyataannya tak dipercayai, pria tersebut pun langsung merobek tas Hermesnya tersebut.

Baca juga: Tim Asistensi Mabes Polri Kunjungi Polres Pematangsiantar

Baca juga: NASDEM Duetkan Anies dengan Ahmad Sahroni di Pilgub Jakarta, PKS Masih Fokus Usung Kader Sendiri

Kejadian pria robek tas Hermes ini diduga terjadi di bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Pria yang merupakan penumpang ini pilih robek tas Hermes yang dibawa, ketimbang harus bayar pajak Rp26 jutaan. 

Kronologinya berawal saat Petugas bea cukai melihat bahwa ada indikasi mencurigakan dari barang bawaan penumpang tersebut melalui mesin X Ray.

Setelah petugas bea cukai memeriksa barang bawaan penumpang, ternyata penumpang tersebut membawa sebuah tas mewah dari brand Hermes.

Si petugas lantas meminta invoice dari tas Hermes tersebut.

“Oh ini invoice nya ya,” kata si petugas.

Petugas menjelaskan bahwa mereka harus membayar pajak atas barang bawaannya.

Lantaran harga dari tas Hermes itu sudah melebihi batas pembebasan bea masuk .

“Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.

Penumpang pria lalu mengatakan bahwa tas itu dibeli seharga 1000 USD.

“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.

“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.

“Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 Dollar, kayak gitu gak apa-apa,” papar pria tersebut.

“Kita nggak beli tas juga pak, jadi gimana dong,” jawab petugas.

Baca juga: SIASAT Licik Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, Pengaruhi Keluarga Jangan Lapor Polisi Saat Rini Menghilang

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Edar Gelap Ganja di Tanjung Gunung Lau Baleng

Si penumpang kembali menegaskan bahwa tas Hermes itu adalah palsu.

Dia bahkan bersumpah tas mewah itu dibeli seharga 1.000 Dollar.

“Yang ini palsu kok, saya berani sumpah belinya 1.000 Dollar,” tegas penumpang pria yang menolak untuk membayar pajak.

Sementara untuk invoice yang sudah disita oleh petugas, dijelaskan oleh penumpang bukanlah invoice dari tas Hermes tersebut.

“Seumpama ada invoice aslinya, gak apa-apa pakai invoice aslinya,” ujar petugas.

“Gak ada invoice ini palsu, saya tinggal aja deh mbak,” sahut penumpang.

Namun pada akhirnya petugas kembali mengarahkan mereka ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun penumpang bersikeras pada petugas dengan mengatakan tas Hermes yang mereka bawa merupakan barang palsu.

Karena Tax yang harus dibayar oleh penumpang totalnya sekitar Rp 26.557.000, akhirnya pasangan itu lebih memilih merobek tasnya.

“Saya ndak terima loh pak, saya robek saja boleh pak? Saya robek aja,” pungkasnya.

Selanjutnya, ia pun langsung merobek tas Hermes tersebut di hadapan petugas bandara.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved