Berita Viral
DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM
Duduk perkara guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis (59) dipecat setelah didatangi oknum LSM.
TRIBUN-MEDAN.com - Duduk perkara guru SMAN 1 Luwu Utara Abdul Muis (59) dipecat setelah didatangi oknum LSM.
Pihak LSM menilail Abdul Muis melakukan pungutan liar dengan mengutip iuran Rp 20 ribu ke siswa untuk guru honorer.
Petaka itu bermula setelah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuat pelaporan hingga Abdul Muis dan rekannya yang menjabat kepala sekolah (kepsek), Resnal dipenjara.
Abdul Muis dan kepsek menerima Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) setelah memungut iuran.
Meski, orang tua siswa sebenarnya tak keberatan dengan iuran tersebut.
Hal itu dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap guru honorer.
Abdul Muis sempat menceritakan momen dirinya mengetahui fakta soal surat pemecatan yang ditanda tangani sang gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
Surat keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD memutuskan Abdul Muis mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
SK pemberhentian statusnya sebagai PNS tersebut diterima Abdul Muisdengan pasrah.
Namun Abdul Muis tetap berusaha tegar.
“Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini,” ujarnya pelan.
Abdul Muis sendiri telah menjadi guru sejak tahun 1998, dengan total pengabdian selama 27 tahun.
Niat Awal Ingin Membantu Guru Honorer
Abdul Muis menguak permasalahan berujung pada pemecatannya bermula ketika ia ditunjuk sebagai bendahara komite sekolah pada 2018.
Saat itu ia dipilih sebagai bendahara komite berdasarkan kesepakatan dalam rapat pengurus komite dan orang tua siswa, bukan pungutan sepihak.
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
| DUDUK Perkara ASN Vita Amalia Injak Al-quran Motif Kesal Dituduh Selingkuh, Kini Berujung Dipecat |
|
|---|
| Komnas HAM Keberatan Gelar Pahlawan Soeharto, Ungkit Berbagai Peristiwa Pelanggaran HAM Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abdul-Muis-guru-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.