Berita Viral
Kagetnya Marliah, Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Mendadak Jadi WNA Malaysia, Kok Bisa?
Awalnya ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah pindah kewarganegaraan atas kemauannya sendiri ke Malaysia.
TRIBUN-MEDAN.com - Kagetnya Marliah, tak pernah ke luar negeri tapi mendadak jadi WNA Malaysia, kok bisa?
Marliah adalah seorang wanita di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Ia mendadak jadi WNA Malaysia.
Baca juga: Aliansi Jurnalis Independen Soroti Ancaman Serius Peliputan Isu Lingkungan di Hari Kebebasan Pers
Hal itu terkuak saat anak dari wanita itu hendak membuat NPWP namun datanya tak kunjung sikron.
Pada akhirnya Disdukcapil Lubuklinggau menerima surat tembusan dari SK Kemenkumham mengenai status kewarganegaraan Marliah.
Ya, warga Lubuklinggau tiba-tiba jadi WNA Malaysia ternyata sudah dua tahun.
Hal ini menimpa Marliah warga RT 05 Jalan Lakitan Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal mengatakan awal diketahui kasus ini bermula tanggal 22 Desember 2022 ketika Disdukcapil Lubuklinggau menerima surat tembusan dari SK Kemenkumham.
"Isinya penyampaian warga negara Indonesia berubah kewarganegaraan Malaysia," ungkap Iqbal pada wartawan, Jumat (3/5/2024) dikutip tribun-medan.com dari TribunStyle.com
Iqbal mengatakan, awalnya ada temuan paspor luar negeri atas nama Marliah pindah kewarganegaraan atas kemauannya sendiri ke Malaysia.
"Maka dengan ini keluar saya minta petugas untuk mengecek apakah ada historis warga kita (Lubuklinggau) yang ingin pindah warga negara Malaysia. Karena ini berawal dari konsultan jendral Malaysia," ujarnya.
Baca juga: SOSOK Bos Toko Emas Viral Nikahi Gadis 19 Tahun, Beda Usia 41 Tahun, Mas Kawin 100 Gram Emas
Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen kependudukan, kemudian Dirjen membuat surat ditujukan ke Disdukcapil Lubuklinggau.
"Langsung disurati perintahnya, menindaklanjuti surat penyampaian keputusan Kemenkumham dengan nama orang yang hilang kewarganegaraan RI," ungkapnya.
Dalam surat itu menyatakan bahwa nama Marliyah hilang kewarganegaraan untuk diproses lebih lanjut tentang kewarganegaraannya.
Menurut Iqbal kasus ini merupakan pertama di Lubuklinggau, karena masalah kewarganegaraan ini yang pertama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.