Pj Bupati Deliserdang Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang merupakan wujud sinergi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM saat Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa Dalam Rangka Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Jaksa Jaga Desa di Grha Bhineka Perkasa Jaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dalam pemanfaatan Dana Desa yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.


Apresiasi ini diberikan Pj Bupati dalam sambutannya, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa Dalam Rangka Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Jaksa Jaga Desa di Grha Bhineka Perkasa Jaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Kamis (2/5/2024).


"Harapan kita semua agar program yang direncanakan ini betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan keuangan masyarakat desa. Itu yang dibutuhkan masyarakat," ucap Pj Bupati. 


Ditegaskan Pj Bupati, Pemkab Deliserdang berkomitmen untuk melaksanakan gar pelaksanaan pembangunan di Deliserdang bisa lebih baik dari sebelumnya. Hal itu bisa terwujud bila didukung oleh semua stakeholder yang ada. "Kami tidak akan bisa sendiri, jadi harus bersama-sama, terutama dari ujung tombak yang paling depan," tegas Pj Bupati.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochammad Jefri SH MHum menjelaskan Program Jaksa Jaga Desa dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa dan PDTT, pada 6 Maret 2023 lalu.


"Program ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa dengan aparat penegak hukum, dalam mengawal pengelolaan Dana Desa di wilayah masing-masing," jelas Kajari Deliserdang.


Tujuan utamanya adalah menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, diharapkan kesan ketakutan kepala desa dalam mengelola anggaran tersebut bisa dihindari.

Baca juga: Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan Nasional


"Tugas Kepala Kejaksaan Negeri di antaranya melakukan dan/atau mengendalikan kebijakan pelaksanaan penegakan hukum dan keadilan, baik preemtif maupun preventif," imbuh Kajari.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deliserdang, M Ari Mulyawan Simatupang SH MAP dalam laporannya, menerangkan Kabupaten Deliserdang memiliki keanekaragaman sumber daya alam dan budaya yang cukup besar dengan jumlah penduduk lebih dari 1,9 juta jiwa yang tersebar di 22 kecamatan dan 14 kelurahan, serta 380 desa.


"Desa merupakan basis kekuatan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sesuai potensi dan karakteristik yang dimiliki. Kita tentu berharap dengan adanya koordinasi dan sinergitas yang dilaksanakan ini bisa memberi penguatan dan pengetahuan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tepat sasaran," harap Plt Kadis PMD.


Turut hadir di acara itu, Sekretaris Daerah, H Timur Tumanggor SSos MAP; Pj Ketua TP PKK Deliserdang, Ny Ismiralda Wiriya Alrahman; Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Boya Timur Tumanggor; para asisten, staf ahli dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan pejabat Kejari Deliserdang lainnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved