Medan Terkini

Preman yang Bacok Warga di Percut Seituan Pernah Ditangkap Kasus Tembak Polisi Didalangi Nina Wati

Polisi menangkap Kamiso, pelaku pembacokan Rahmantua, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Kamiso (Pakai Tongkat), pecatan Polisi yang kembali ditangkap lantaran membacok warga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Jumat (3/5/2024). Kamiso pecatan Polisi dan pernah dipenjara karena menembak Polisi. 

Setelah pembacokan Rahmantua, warga sekitar ngamuk dan membakar ban di tengah jalan.

Sempat terjadi kemacetan, namun akhirnya berhasil diredam.

"Setelah kami datang dengan pihak desa, melalui damkar memadamkan api sehingga lalu lintas kembali normal yang tadinya sempat terhenti akibat pembakaran ban."

Kilas Balik Kamiso Ditangkap Karena Tembak Polisi Didalangi Nina Wati

Pada 27 Oktober 2020, Kamiso menembak personel Polsek Medan Barat bernama Aiptu Robin di sebuah tempat pencucian kendaraan Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad.

Pasca kejadian, ia pun ditangkap bersama Nina Wati, otak penembakan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang menangani kasus ini sebelumnya mengungkap Kamiso ternyata berniat menembak kepala Aiptu Robin, Namun, senjata api itu macet sehingga tak meledak di kepala Aiptu Robin.

Riko membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada 26 Oktober 2020, sehari sebelum penembakan.

Tersangka Kamiso diperintahkan Nina untuk mencari dua orang laki-laki bernama Irvan dan Kadeo.

"Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Lalu pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

Adapun isi pesan itu adalah:

“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda."

Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan,

“Itu bukan urusan anda”.

Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo ketemuan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved