Viral Medsos

RINI MARIANI Tewas di Tangan Brondongnya yang Baru Menikah, Mantan Suami Sempat Tertuduh Jadi Pelaku

Ganda Permana, mantan suami dari Rini Mariani (RM), mengaku sudah berpisah dengan istrinya itu sebelum dibunuh pria brondongnya yang baru nikah

Editor: AbdiTumanggor
HO
RINI MARIANI Tewas di Tangan Brondongnya di Kamar Hotel yang Baru Menikah, Mantan Suami Sempat Tertuduh Jadi Pelaku. (HO) 

Berdasarkan informasi sementara dari pelaku, dirinya menghabisi nyawa korban karena cekcok.

"Informasi dari hasil pemeriksaan terhadap AARN, terjadi cekcok antara keduanya sebelum korban dibunuh," ungkap Gurnald.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku dan korban memasuki kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB pagi.

AARN terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat masuk ke kamar.

Sementara, korban RM mengenakan jaket berwarna merah muda, kerudung berwarna biru muda, dan menggendong tas di punggung.

Setelah itu, rekaman CCTV terpotong dan maju ke pukul 18.40 WIB.

Pada menit tersebut, AARN keluar dari kamar yang dimasukinya bersama RM.

Ia keluar seorang diri sambil mendorong koper warna hitam berukuran besar.

Rekaman CCTV berhenti pukul 18.48 WIB saat AARN sudah tak terlihat.

FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)
FAKTA-FAKTA pembunuhan wanita di dalam koper hitam di Cikarang, Jawa Barat. Korban seorang wanita berinisial RM (50) tewas di tangan rekan kerjanya, yakni pria berinisial AARN di sebuah kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat. Pelaku AARN sempat bersetebuh dengan RM di kamar hotel. Usai dibunuh, jasad RM dimasukkan oleh AARN ke dalam koper lalu dibuang ke pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/4/2024). (Istimewa)

Sempat ditinggal

Setelah membunuh RM, AARN sempat meninggalkan jasad korban di kamar hotel selama beberapa jam. 

Pelaku meninggalkan jasad korban di kamar untuk mencari koper yang lantas digunakan untuk menyembunyikan sekaligus membuang jasad korban.

Ketika memasuki kamar hotel bersama korban, pelaku hanya membawa ponsel.

"Dia (pelaku) masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia meninggalkan mayat untuk mencari koper," papar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Setelah mendapatkan koper, pelaku membawanya masuk ke dalam kamar untuk menaruh tubuh korban di dalamnya.

Tak dijerat pasal pembunuhan berencana

Atas tindakannya, AARN dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi tidak menjerat AARN dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved