Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Resmi Ditetapkan KPU, Golkar Berkuasa, Berikut ini Daftar Namanya

Puluhan caleg yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Tangerang Selatan.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 anggota DPRD Tangerang Selatang telah terpilih resmi ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.

Puluhan caleg yang terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Tangerang Selatan.

Golkar mendapatkan 11 kursi, bertambah 1 kursi dari Pileg sebelumnya (2019-2024).

Baca juga: LINK Nonton Live Streaming Girona Vs Barcelona Jam 23.30 WIB, Akses di Sini Siaran Liga Spanyol

Di sisi lain, ada dua partai yang sukses kembali mendapatkan kursi di DPRD Tangsel.

NasDem yang sempat memiliki 3 kursi pada 2014-2019, gagal mengirimkan calonnya pada 2019-2024.

Namun kini, NasDem berhasil mendapat 1 kursi.

Nasib serupa dialami PPP. Partai berlogo Ka'bah itu sempat memiliki 2 kursi pada 2014-2019, dan 0 kursi pada 2019-2024.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Tung So Huloas Ho Marsak, Berikut Terjemahannya

Kini PPP mendapat 1 kursi dari dapil Tangsel 2.

Berikut jumlah perolehan kursi partai hasil Pileg DPRD Tangsel 2024:

1. Golkar: 11 kursi

2. PKS: 9 kursi

3. PDIP:  7 kursi

4. Gerindra: 6 kursi

5.  PKB: 5 kursi

6. Demokrat: 4 kursi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved