Viral Medsos

OKNUM Pegawai Bea Cukai Ditangkap, Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung yang Dilindungi, Ini Harganya

Oknum pegawawai Bea Cuki di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial AG ditangkap atas dugaan perdagangan satwa jenis burung dilindungi.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Oknum pegawai Bea Cukai di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial AG ditangkap atas dugaan perdagangan satwa jenis burung dilindungi. Kepala Seksi I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Birawa mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga mengamankan 566 ekor burung. Pelaku dan barang bukti diamankan di rumahnya Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, kata Birawa dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (4/5/2024). (Gakkum KLH/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Oknum pegawai Bea Cukai kembali menjadi sorotan publik.

Kini, oknum pegawai Bea Cukai di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial KW alias AG ditangkap atas dugaan perdagangan satwa jenis burung dilindungi.

Kepala Seksi I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Birawa mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga mengamankan 566 ekor burung.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di rumahnya Kecamatan Delta Pawan, Ketapang,” kata Birawa dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Birawa, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya juga menangkap seorang lain berinisial AD, yang saat itu berada di rumah K dan melalukan pengemasan satwa.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini adalah pengepul. Nantinya burung-burung berkicau itu dijual ke Jawa dan Kalimantan,” ucap Birawa.

Birawa menerangkan, pelaku KW alias AG, oknum petugas Bea Cukai Ketapang ini ditengarai telah berbisnis satwa dilindungi cukup lama.

Dia memanfaatkan akses komunitas burung berkicau.

“Asal-usul satwa burungnya masih kami dalami,” ujar Birawa.

“Tersangka kami bawa ke Pontianak untuk dilakukan pengembangan,”imbuh dia.

Adapun 566 ekor burung yang turut diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya dari mulai harga Rp150 ribuan hingga Rp1,5 jutaan: 

- burung cililin,

- burung srindit,

- burung madu sepah raja,

- burung bentet kelabu,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved