Breaking News

Viral Medsos

OKNUM Pegawai Bea Cukai Ditangkap, Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung yang Dilindungi, Ini Harganya

Oknum pegawawai Bea Cuki di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial AG ditangkap atas dugaan perdagangan satwa jenis burung dilindungi.

|
Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Oknum pegawai Bea Cukai di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial AG ditangkap atas dugaan perdagangan satwa jenis burung dilindungi. Kepala Seksi I Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Birawa mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga mengamankan 566 ekor burung. Pelaku dan barang bukti diamankan di rumahnya Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, kata Birawa dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (4/5/2024). (Gakkum KLH/HO) 

Burung murai batu adalah salah satu burung kicau termahal di Indonesia yang dijuluki sebagai raja burung kicau di tanah air.

Meski memiliki tubuh mungil dengan berat sekitar 29 gram, burung ini cukup populer di dunia dengan ekornya yang panjang.

Burung yang juga disebut dengan kucica hutan ini habitat aslinya di Pulau Sumatera, Jawa dan Semenanjung Malaysia.

Harga burung yang tinggal di hutan primer ini mencapai Rp2 juta per ekor untuk murai batu biasa.

Sementara untuk murai batu jawara, kisarannya mulai Rp50 juta hingga Rp800 juta.

- Cucak Rowo

Cucak rowo termasuk burung yang kerap menjadi incaran pecinta burung, terutama pecinta burung kicau.

Sebanding dengan kicauannya, harganya juga melambung mahal kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk cucak rowo biasa.

Sementara, cucak rowo yang kerap memenangkan kejuaraan lomba bisa laku hingga Rp25 juta.

- Love Bird

Love bird adalah burung endemik Afrika yang memiliki tampilan cantik dan suara kicauannya nyaring.

Burung ini umumnya dibanderol seharga mulai Rp100 ribu hingga Rp10 juta.

Namun terdapat beberapa spesies burung love bird yang dibanderol sampai Rp30 juta apabila telah memiliki jam terbang yang tinggi.

- Cucak Ijo

Cucak ijo adalah burung yang selalu ramai menjadi peserta di arena kicauan.

Burung yang memiliki warna dominan hijau muda atau hijau daun ini termasuk burung termahal.

Harga burung ini mulai kisaran Rp1 juta sampai Rp2 juta.

Bahkan untuk yang kerap menjadi pemenang dalam ajang pentas kicau burung dibanderol hingga Rp100 juta.

- Kenari

Burung kenari termasuk salah satu burung yang populer bagi masyarakat Indonesia.

Beberapa jenis burung ini bahkan dibanderol dengan harga terendahnya kisaran Rp1 juta.

Burung yang habitat asalnya dari Pulau Canary ini di pasaran dibanderol mulai Rp200 ribu hingga jutaan rupiah per ekornya.

Burung kenari adalah salah satu jenis burung yang mudah dirawat dan memiliki bentuk tubuh yang bagus.

Selain itu, kicauan ini juga terkenal gacor, tak heran menjadi pilihan para pecinta burung kicau.

Penjelasan Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Berkaitan dengan penangkapan oknum pegawai Bea Cukai tersebut, pihak Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menegaskan, burung dilindungi itu bukan satwa yang diselundupkan.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) Murtini mengatakan, selama ini AG memang aktif jual-beli satwa burung.

“Dia hobi jual-beli burung berkicau, aktif juga di Facebook dan menjual burung ke Kalimantan dan Jawa,” kata Murtini kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2024).

Murtini pun membantah, AG melakukan penyelundupan karena jual-belinya masih di dalam negeri.

“Memang benar ada peristiwa itu, tapi bukan menyelundupkan. Karena penyelundupan itu ke luar negeri, tapi ini di dalam negeri, jadi lebih tepatnya perdagangan,” ujar Murtini.

Bea Cukai Mencopot KW

Dikutip dari siaran pers Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu RI, melalui Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan tindak lanjut Bea Cukai atas keterlibatan pegawai pada kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi.

Nirwala mengatakan, Bea Cukai telah mencopot KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang.

“Pencopotan status kepegawaian KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan,”jelasnya.

Bea Cukai katanya, mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.

“Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Nirwala.

Ia juga menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan KW bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas dan fungsi instansi.

“Berdasarkan keterangan press Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai,”ujarnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved