Medan Terkini
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Adu Mulut dengan Kamiso di Polsek, Ini Kata Polisi
Kamaruddin Simanjuntak adu mulut dengan Kamiso, pecatan polisi yang kini dipenjara karena bacok warga bernama Rahmantua.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Instagram @medantau.id
Jepretan layar pengacara Kamaruddin Simanjuntak berdebat dengan Kamiso, pecatan Polisi yang ditangkap membacok warga, Sabtu (4/5/2024
Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.
Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.
Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.
"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban."
(cr25/Tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Dishub Medan Siapkan 4 Bus Gratis ke Stadion untuk Meriahkan Piala Kemerdekaan 2025 |
![]() |
---|
Empat Napi Dituding Kendalikan Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan, Kuasa Hukum Pastikan Tak Benar |
![]() |
---|
7.961 Mahasiswa Baru Padati PKKMB USU 2025, Begini Pesan Rektor |
![]() |
---|
Polisi Tangkap ASN yang Bakar Hidup-hidup Maling Dua Karung Ubi di Deli Serdang |
![]() |
---|
Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut Kasus Korupsi Kredit Perumahan, Satu Tersangka Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.