Medan Terkini
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Adu Mulut dengan Kamiso di Polsek, Ini Kata Polisi
Kamaruddin Simanjuntak adu mulut dengan Kamiso, pecatan polisi yang kini dipenjara karena bacok warga bernama Rahmantua.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Instagram @medantau.id
Jepretan layar pengacara Kamaruddin Simanjuntak berdebat dengan Kamiso, pecatan Polisi yang ditangkap membacok warga, Sabtu (4/5/2024
Akibatnya, tangan sebelah kiri korban nyaris putus ditebas parang oleh pelaku.
Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.
Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.
"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan. Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban."
(cr25/Tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Medan Terkini
| 44 Warga Binaan Beresiko Tinggi di Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan |
|
|---|
| Pedagang Kaki Lima di Depan Plaza Medan Fair Kembali Ditertibkan Satpol PP |
|
|---|
| Gandeng PT KAI dan Kodim, Dinas SDABMBK Medan Matangkan Rencana JPO Jalan Adi Sucipto |
|
|---|
| HUT ke-24 PKS Usung Tema Ketahanan Pangan hingga Penguatan Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Medan Kuatkan Hukuman Pria Tembak Remaja saat Tawuran di Belawan Jadi 8 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jepretan-layar-pengacara-Kamaruddin-Simanjuntak-berdebat-dengan-Kamiso.jpg)