Breaking News

Berita Viral

Sarwendah Bantah Gugat Ruben Onsu, Pengadilan Negeri Jaksel Minta Maaf: Misinformasi

Namun kini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan dengan tergugat nama Ruben Onsu dan Sarwendah.

Instagram @sarwendah29 , YouTube Trans TV
Sarwendah Bantah Gugat Ruben Onsu, Pengadilan Negeri Jaksel Minta Maaf: Misinformasi(Instagram @sarwendah29 , YouTube Trans TV) 

Akan tetapi, Djuyamto sadar bahwa pernyataannya ada Misinformasi, sehingga apa yang ia utarakan menjadi sebuah pemberitaan yang berbeda dengan statemennya.

"Padahal sampai pagi tadi, saya suruh staff saya, setelah dicek belum ada gugatan dari Sarwendah kepada Ruben Onsu. Jadi Misinformasi antara saya dan teman teman media," ujar Djuyamto.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan presenter Ruben Onsu digugat secara perdata oleh seorang perempuan.

Baca juga: Sosok Mayangsari, Istri Kedua Anak Soeharto, Punya Anak yang Juga Berbakat Jadi Penyanyi

Namun, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan informasi detil mengenai isi gugatan tersebut.

Hanya saja Ruben Onsu Digugat oleh seorang perempuan.

"Benar informasinya ada. Atas nama Ruben Samuel selaku tergugat," kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com

Sebab gugatan tersebut belum terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi setelah saya lihat di SIPP kepanitraan perdata itu belum masuk ke sistem," kata Djuyamto/

"Tapi barang kali sudah didaftarkan melalui sistem ecourt dan e-payment tapi mungkin pendaftarannya belum di input ke SIPP," terangnya.

"Ya informasinya ada. Iya nama aslinya Ruben Samuel," lanjut Djuyamto.

Kemudian, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa berbicara banyak terkait kapan dan siapa yang melayangkan gugatan kepada Ruben Onsu.

"Ya kalau informasinya sudah dapat tapi kami harus memastikan sudah masuk ke SIPP yang melalui ecourt nanti baru akan ketahuan," ungkap Djuyamto.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Polres Labuhanbatu

"Belum secara sistem nanti data-datanya akan keliatan siapa kuasa hukumnya dan ala gugataannya," lanjutnya.

Namun yang jelas, informasi diterima jika pihak perempuan yang mengugat Ruben Onsu dalam perkara perdata ini.

"Informasinya dari pihak perempuan besok kita infokan," tandasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved