Berita Viral

SOSOK Kurandi Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi, Langsung Dipecat

Pegawai Bea Cukai yang ditangkap dalam perdagangan satwa dilindungi jenis burung bernama Kurandi alias KW. 

HO
SOSOK Kurandi Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi, Langsung Dipecat 

Pelaku bersama burung sebanyak 566 ekor ini telah dibawa ke Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika terbukti bersalah, maka pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE),” tukasnya.

Pegawai Bea Cukai Ketapang Kalimantan Timur berinisial KW ditangkap atas kasus penyeludupan hewan dilindungi. 
Pegawai Bea Cukai Ketapang Kalimantan Timur berinisial KW ditangkap atas kasus penyeludupan hewan dilindungi.  (HO)

Kurandi Dicopot

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pencopotan status kepegawaian merupakan langkah menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Bea Cukai mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan,” kata Nirwala, dalam keterangan pers tertulis, Jumat (3/5/2024).

Nirwala menegaskan, Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” ujar Nirwala.

Nirwala menuturkan,, tindak pidana yang dilakukan pegawai tersebut bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas fungsi Bea Cukai.

Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

“Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024,” tutup Nirwala.

Baca juga: JADWAL Lengkap Siaran Bola Malam Ini Sabtu 4 Mei 2024, Arsenal, Real Madrid dan Man City Main

Baca juga: PENGAKUAN Ketua RT Usai Ditawari Daging Oleh Tarsum Pelaku Mutilasi Istri: Beli Daging Yanti?

Sosok Gatot Sugeng yang Kembalikan Barang Milik SLB yang Sempat Ditahan Selama 2 Tahun

Gatot Sugeng Wibowo Kepala BC Soetta belakangan ini menjadi sorotan setelah viralnya kasus alat belajar SLB hibah dari Korea Selatan ditahan selama dua tahun.

Diketahui sebelumnya, Plt Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional Dedeh meminta maaf atas kegaduhan soal alat belajar SLB ditahan tersebut.

Dalam hal ini Dedeh Kurniasih meminta maaf dan mengaku pihaknya kurang memahami prosedur pengiriman dan penerimaan barang impor dan barang hibah.

"Permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved