Kebakaran di Jalan Mahkamah Medan

8 Rumah Ludes dalam Kebakaran di Jalan Mahkamah Medan, Begini Kata Polisi

Polisi masih melakukan penyelidikan, terkait penyebab kebakaran delapan rumah di Lingkungan 7 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas pemadam kebakaran di bantu warga berusaha memadamkan api yang menghanguskan di permukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso Gang Wisata , Medan, Senin (6/5/2024). Api membakar sebanyak delapan rumah warga dan diduga berasal dari korsleting listrik. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih melakukan penyelidikan, terkait penyebab kebakaran delapan rumah di Lingkungan 7 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya, sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran yang menghanguskan delapan rumah di kawasan tersebut.

"Penyebabnya masih dalam penyelidikan," kata Eko kepada Tribun-medan, Senin (6/5/2024).

Ia mengatakan bahwa, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam musibah kebakaran tersebut.

"Untuk korban luka dan jiwa nihil," sebutnya

Katanya, petugas juga masih melakukan pendataan untuk mengetahui kerugian akibat dampak dari kebakaran tersebut.

Sebelumnya, Musibah kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Mahkamah, Gang Wisata, Kecamatan Medan Maimun.

Menurut Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Rama Donald, kebakaran tersebut terjadi, pada Senin (6/5/2024) sore.

Katanya, total ada sebanyak delapan rumah termasuk kostan yang terdampak dari kebakaran di lingkungan tersebut.

"Untuk wilayah saya ada sekitar enam rumah (termasuk satu kostan), dua rumah kosong. Jadi semua yang terdampak ada delapan rumah," kata Donald kepada Tribun-medan, Senin (6/5/2024).

Ia menjelaskan, ada total sembilan kepala keluarga yang terdampak dari kebakaran tersebut.

"Lebih kurang ada sembilan 9 KK, yang di kostan ada sekitar 20 orang," sebutnya.

Donald menyampaikan, sampai saat ini tidak ada laporan korban luka ataupun jiwa dalam musibah kebakaran tersebut.

"Untuk korban tidak ada," bebernya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat termasuk dinas BPBD Kota Medan, untuk membangun posko pengungsian sementara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved