Adik Tikam Abang karena Pak Ogah
Pengakuan Gilang Usai Menyerahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur Sampai ke Bogor Usai Tikam Abang Tiri
Setelah menikam Panji tersangka kabur selama 12 hari ke beberapa daerah hingga berakhir di Bogor.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gilang Prasetya (21) tersangka penikaman terhadap abang tirinya Panji Satria (33) hingga tewas diamankan usai menyerahkan diri ke Polresta Bogor pada 4 Mei kemarin.
Gilang lalu dijemput personel Polsek Helvetia.
Saat diwawancarai, setelah menikam Panji tersangka kabur selama 12 hari ke beberapa daerah hingga berakhir di Bogor.

Pertama, ia naik angkutan kota (angkot) ke Medan Amplas, lalu ke Kota Pinang, Pekanbaru, Solok, Sumatera Barat, Bukit Tinggi, lalu ke Bogor.
Sebelum ke Bogor, ia singgah ke rumah orangtua angkatnya di sekitar Bukit Tinggi.
Selama sepekan di Bukit Tinggi inilah ia mengamen di kota untuk mencari uang agar bisa bertahan hidup dan kabur ke Bogor.
"Saya melarikan diri ke Amplas naik angkot, Kota Pinang, Pekanbaru, Solok, Bukit Tinggi tempat mamak angkat. Ngamen di Bukit Tinggi selama seminggu,"ungkapnya.
Pengakuan Gilang, penikaman bermula pada 22 April lalu sekira pukul 18:30 WIB ketika ia sedang mengatur lalu lintas secara liar atau dikenal 'pak Ogah' di Jalan Asrama , Medan Helvetia sekitar RS Hermina, Medan.
Kemudian korban datang ikut-ikut mengatur lalu lintas juga.
Padahal, kata Gilang, korban sudah mengatur lalu lintas sejak siang hingga malam lepas magrib.
Pengakuannya, seharusnya pada malam hari giliran tersangka. Namun korban malah kembali ikut.

Disinilah ia dan Abang tirinya cekcok hingga berujung saling tikam.
Korban sempat berlari ke warung bubur ayam mengambil pisau, lalu mencoba menikamkannya ke tersangka.
Tapi tersangka sempat mengelak dan pisau yang dipegang korban terjatuh.
Lalu Gilang juga berlari ke warung bakso tak jauh dari lokasi mengambil gunting tajam.
Setelah gunting ditangan, ia pun langsung menusukkan ke leher korban hingga akhirnya rubuh bersimbah darah.
"Awak baru ngatur. Dia sudah dari siang, sore sampai malam. Giliran aku ngatur, datang lagi sama kawannya,"kata Gilang, Senin (6/5/2024).
Pengakuan tersangka, menjadi pak ogah atau pengatur lalu lintas liar sejak ada perbaikan jalan di daerah tersebut.
Sehari ia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu.
Uang itu dia gunakan diantaranya untuk membeli makanan kucing hingga untuk kebutuhan sehari-harinya.
"Jadi penghasilan disitu sehari Rp 300 ribu. Untuk beli makanan kucing mamak saya. Bapak tiri saya beli kucing dikasih ke mamak saya."
Diberitakan sebelumnya, Polsek Medan Helvetia mengamankan Gilang Prasetya (21) seorang adik yang menikam abang tirinya bernama Panji Satria (33) hingga tewas pada 22 April lalu.
Gilang menikam abangnya dengan gunting tepat ke leher hingga tewas.
Setelah membunuh, pemuda ini melarikan diri ke beberapa daerah.
Namun, pelarian Gilang berakhir setelah menyerahkan diri ke Polresta Bogor, pada 4 Mei lalu, kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang mengatakan, Gilang menikam abangnya lantaran permasalahan lapak pak ogah atau dikenal pengatur lalu lintas di depan RS Hermina Medan. Keduanya sesama pak ogah.
"Jadi, ketika si Abang melakukan pengaturan, si adek mau gantikan, terjadi cekcok, mereka bertengkar kemudian terjadi perkelahian,"kaya Kompol Alexander Piliang, Senin (6/5/2024).
Setelah menikam Abang tirinya, pelaku melarikan diri ke beberapa daerah diantaranya Tapsel, Riau, Pekanbaru. Selanjutnya ke Bukit Tinggi Sumatera Barat, lanjut ke Solok kemudian ke sampai ke Bogor.
Di Bogor inilah ia kemudian menyerahkan diri dan meminta Polisi menghubungi keluarganya di Medan.
Usai menyerahkan diri, Polsek Medan Helvetia menjemput tersangka, laku ditahan di Polsek.
Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun penjara
"Untuk tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3. Ancaman hukuman 338 15 tahun dan 351 itu 7 tahun."
(Cr25/tribun-medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.