Breaking News

Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Indramayu Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU Usai Rekapitulasi Selesai Dihitung

Para caleg terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Indramayu.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Pelantikan anggota dewan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menetapkan 50 anggota DPRD Indramayu periode 2024-2029.

Puluhan anggota dewan ini terpilih usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Para caleg terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Indramayu.

Baca juga: Ini Link Uji Publik Pemutakhiran Data Non ASN Kemenag, Awas Kelewatan

Di Dapil 1 ada 10 kursi yang bisa diperebutkan, Dapil 2 sebanyak 8 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak 6 kursi, Dapil 5 sebanyak 7, dan Dapil 6 sebanyak 9 kursi.

Sejumlah nama tokoh besar diketahui ikut serta mendaftar menjadi caleg.

Mereka turut menguasai perolehan suasa sementara di masing-masing Dapil.

Berikut Daftar 50 Caleg di Pileg DPRD Indramayu Peraih Suara Tertinggi di Setiap Dapil:

Dapil 1:

1. Inah Hidayati (PKB) 7.622 suara

2. Idah Nuryani (Golkar) 5.890 suara

3. Akhmad Mujani Nur (PKB) 5.855 suara

4. Haryono (Golkar) 5.742 suara

5. Tatang Sutardi (Golkar) 4.706 suara

6. Sirojudin (PDI P) 4.636 suara

7. Endang Effendi (Golkar) 4.542 suara

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved