Viral Medsos

TAMPANG Ketua RT Diding Awalnya Cengar-cengir saat Ditangkap, Kini Pakai Baju Tahanan Celana Pendek

Ketua RT Diding merupakan provokator pembubaran doa Rosario mahasiswa Katolik di Tengerang Selatan.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Tampang Ketua RT bernama Diding alias D bersama 3 rekannya ditangkap Polres Kota Tangerang Selatan. Awalnya cengar-cengir, kini memakai baju tahanan dan menggunakan celana pendek. Ketua RT Diding merupakan provokator pembubaran doa Rosario mahasiswa Katolik di Tengerang Selatan.(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tampang Ketua RT bernama Diding alias D bersama 3 rekannya ditangkap Polres Kota Tangerang Selatan. Awalnya cengar-cengir, kini memakai baju tahanan dan menggunakan celana pendek. Ketua RT Diding merupakan provokator pembubaran doa Rosario mahasiswa Katolik di Tengerang Selatan.

Dalam kasus ini, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut angkat suara dengan mengunggah penangkapan 4 tersangka kasus pembubaran sejumlah mahasiswa Katolik saat doa rosario di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.

"Semoga tetap menjaga toleransi untuk semua ke depannya,"tulis Ahriesonta @ahriesonta.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26).

Salah satu tersangka inisial D yang ketua RT setempat berperan memprovokasi dan meneriaki para mahasiswa yang sedang doa Rosaria tersebut. "Tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5/2024).

Selanjutnya, tersangka I berperan melakukan intimidasi. Tersangka I mendorong korban yang menolak perintah tersangka untuk pergi.

"Tersangka inisial I turut meneriaki korban dengan ucapan intimidasi dan, karena korban menolak perintah Tersangka untuk pergi, maka Tersangka mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali," tambahnya.

Sedangkan tersangka inisial S dan A sama-sama membawa senjata tajam jenis pisau.

Mereka membawa pisau untuk melakukan pengancaman agar korban membubarkan diri. "Membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud bersama Tersangka lainnya melakukan ancaman kekerasan untuk supaya korban dan rekannya merasa takut dan pergi membubarkan diri," sebutnya.

Kini, pisau yang digunakan para pelaku telah diamankan. Total ada tiga pisau yang disita menjadi barang bukti.

"Selain itu ada rekaman video, kaus berwarna merah dan hitam (yang disita menjadi barang bukti)," kata Ibnu.

Sebelumnya, beredar video yang menampilkan sekelompok mahasiswa universitas swasta di Tangerang Selatan diduga dikeroyok dan dianiaya saat beribadah.

Dalam video itu, terlihat belasan orang sedang melakukan jumpa pers di depan Gedung Gerai Pelayanan Kepolisian Terintegrasi Polres Tangerang Selatan.

Salah satu pria yang berdiri di tengah kerumunan kemudian membuat pernyataan bahwa mahasiswa yang bermukim di Tangerang Selatan mendapat persekusi serta penyerangan dari warga.

“Terjadi provokasi terhadap mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan ibadah, lalu terjadilah peristiwa pemukulan bahkan pembacokan,” ujar pria tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved