Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Partai ini Berkuasa, Raup Kursi Terbanyak

Para dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 7 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Subang.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan ini, sebanyak 50 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Subang untuk periode 2024-2029.

Para dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 7 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Subang.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, PDIP Borong 12 Kursi

Dalam menetapkan caleg ini, KPU menggunakan Metode Sainte Lague.

Berikut nama nama caleg yang lolos tiap daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten subang pada pemilu 2024 sebagai berikut:

Dapil Subang 1

1.Victor Wirabuana (Golkar)

2.Endang Kosasih (Nasdem)

3.Eni Garyani (PDIP)

4.Evi Nurafiah (PKS)

5.Yayang Ari Wijaya (Gerinda)

6 Kamal Maulana Yusuf (Golkar)

7.Ali Mukadas Said (PKB).

Baca juga: 30 Anggota DPRD Kota Batu Jatim Terpilih Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Berikut ini Rinciannya

Dapil 2

1.Tegar Jasa Priatna (Gerinda)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved