Sumut Terkini

GEMPAR PENCULIKAN ANAK di Simalingkar Ternyata Ayahnya Biang Kerok Jual Anak Rp 15 Juta ke 2 Pelaku!

"Saat ini FG (ayah korban) masih dalam proses pencarian, ayahnya ini sampai saat ini kabur melarikan diri dan uang Rp 15 juta tersebut sudah diterima

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menetapkan dua orang wanita yang geger dituding penculik anak di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan ternyata terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua wanita itu telah dijadikan tersangka itu berinisial NJH (41) warga Kecamatan Medan Area, dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar menegaskan bahwa biang kerok dalam kasus ini adalah ayah anak berinisial FG (25) warga Kecamatan Medan Tuntungan yang menjual anaknya kepada tersaka NJH dan AHBS.

Saat ini ayah anak FG tengah diburu polisi dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus TPPO ini.

Hal ini berawal pelaku FG awalnya menawarkan anak kandungnya berinisial KFG yang masih berusia 11 bulan ini melakukan Facebook.

Zikri menjelaskan, saat itu ketiga tersangka ini bersepakat untuk melakukan pertemuan dan melakukan transaksi uang sebanyak Rp 15 juta, pada Jumat (8/5/2024) lalu.

Setelah bertransaksi itu, korban pun diserahkan oleh ayahnya kepada kedua wanita tersebut.

Singkat cerita, ibu korban yang mengetahui anaknya sudah tidak ada lagi di rumah sempat panik.

Lalu, ibunya ini sempat memposting ke akun Facebook nya mengabari bahwa anaknya hilang.

Kemudian, pada hari Minggu (5/5/2024), ibu korban dihubungi oleh salah seorang pelaku dan memberitahu bahwa anak tersebut ada pada mereka.

Pelaku ini minta tebusan kepada ibu korban sebesar Rp 16 juta, agar anaknya tersebut dikembalikan.

Lalu, ibu korban dan pelaku ini pun janjian untuk bertemu di sekitaran Pasar Perumnas Simalingkar.

Saat bertemu, ibu korban dan dibantu oleh keluarganya langsung menghadang mobil yang ditumpangi oleh para pelaku dan mengamankannya serta korban.

Setelah itu para pelaku ini pun sempat diamuk oleh massa hingga akhirnya diamankan oleh polisi.

"Kita sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk ayah korban," bebernya.

Lebih lanjut, mantan Kanit Buncil Jatanras Polda Sumut ini mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu ayah korban yang sudah lebih dulu melarikan diri.

"Saat ini FG (ayah korban) masih dalam proses pencarian, ayahnya ini sampai saat ini kabur melarikan diri dan uang Rp 15 juta tersebut sudah diterimanya," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved