Demo Kenaikan UKT USU

TOLAK UKT Naik, Mahasiswa USU Ngaku Sampai Download Banyak Aplikasi Pinjol untuk Bayar UKT

Mahasiswa mengaku download banyak aplikasi pinjaman online (Pinjol) untuk dapat membayar uang kuliah.

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam aksi demontrasi terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di USU salah satu mahasiswa mengaku download banyak aplikasi pinjaman online (Pinjol) untuk dapat membayar uang kuliah.

Andre dari Fakultas Teknik mengaku telah mengajukan keringanan UKT beberapa kali karena kondisi keuangan keluarganya yang sedang memburuk.

"Jujur saya hampir putus kuliah semester lalu, dan saya sudah mendownload banyak aplikasi Pinjol untuk melanjutkan perkuliahan. Karena saya sudah mengajukan keringanan atas kondisi saya, tapi belum mendapatkan respon apapun," ungkapnya.

Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen.
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ia mengaku kecewa, hal tersebut disampaikannya berdasarkan respon pihak rektorat atas demo kenaikan UKT yang mereka lakukan di gedung Biro Rektor, Rabu (8/5/2024).

Pihak rektor menyampaikan sebelumnya, bahwasanya untuk keluhan ketidaksesuaian penetapan UKT dapat diajukan permohonan penurunannya ke universitas.

Menanggapi keluhan dari Andre, Fahmi dekan Fakultas Teknik mengaku belum mendapatkan informasi terkait permohonan mahasiswa tersebut.

"Andre, saya tunggu besok di fakultas, kami berusaha membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan. Saya merasa sedih apalagi mahasiswa teknik," ujarnya.

Atas respon dari dekan tersebut, para mahasiswa yang hadir sontak berteriak bahwasanya masih ada Andre lainnya.

Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen.
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Masih banyak mahasiswa dengan problem serupa yang mengalami kesulitan dalam membayar uang kuliah.

Belum lagi kondisi kenaikan sekarang yang dipatok dengan kategori selangit.

Berdasarkan data yang Tribun Medan himpun, untuk mahasiswa baru di tahun 2024 yang lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) mendapatkan penetapan UKT mulai dari Rp 5.9 juta hingga Rp 9 juta.

Salah satunya ada EP mahasiswa Etnomusikologi, dirinya lolos melalui jalur SNBP, dengan kondisi orang tua yang menengah kebawah, memperoleh penetapan UKT Rp 5.9 juta per semester.

"Sebenarnya cukup berat untuk UKT segitu, karna kondisi orang tua bukan yang kategori mampu juga, tapi sudah masuk sini. Karena kan ketentuan tahun ini juga berbeda, kalau kita sudah lulus SNBP tidak bisa daftar di jalur lain lagi," ungkapnya.

EP juga mengaku teman seangkatannya banyak yang mendapatkan penetapan UKT sebesar Rp 9 juta per semester.

"Kalau dari 5 orang yang saya tanyak 5 diantaranya UKT 5 juta keatas, ada juga yang UKTnya 9 juta," katanya.

Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen.
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved