Demo Kenaikan UKT USU

Ratusan Mahasiswa USU Geruduk Gedung Rektorat Tolak Kenaikkan UKT, : Air di Kamar Mandi Saja Tak Ada

Mereka menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang naik sekitar 200 persen dari tahun sebelumnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
tribun
Suasana demo di depan rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) tolak kenaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikkan, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk gedung rektorat, Rabu (8/5/2024) siang.

Mereka menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 yang naik sekitar 200 persen dari tahun sebelumnya.

Pantauan di lokasi, para mahasiswa mengenakan almamater berwarna hijau nampak memenuhi lobi gedung rektorat. 

Mereka berorasi sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan keluhan mereka.

Sementara sejumlah pejabat rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) nampak berdiri saling berhadapan dengan ratusan mahasiswa.

Mahasiswa USU sampaikan keresahan orang tua mahasiswa baru terhadap kenaikan UKT yang cukup tinggi di tahun 2024 ini, Rabu (8/5/2024).
Mahasiswa USU sampaikan keresahan orang tua mahasiswa baru terhadap kenaikan UKT yang cukup tinggi di tahun 2024 ini, Rabu (8/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Salah satu mahasiswa, dalam orasinya menyampaikan keluhannya soal fasilitas toilet kampus.

Katanya, rektorat hendak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sementara air di kamar mandi pun tidak ada 

Sehingga ia menilai kanaikan UKT dinilai tidak pantas.

"Diajarin bersih, tapi kamar mandi, airnya pun tidak ada,"kata mahasiswa yang sedang orasi, di depan gedung rektorat USU, Rabu (8/5/2024) siang.

Sementara itu, mahasiswa juga mengeluhkan jika UKT naik, sementara mereka adalah mahasiswa yang merantau dan tinggal di indekos.

Menurutnya, uang kuliah yang mahal akan memberatkan mereka.

Apalagi jika mereka merupakan keluarga yang kurang mampu, tapi ingin mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

"Saya merantau, anak kos," katanya.

Diketahui, Universitas Sumatera Utara (USU) menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2024 ini sekitar 200 persen.

Para mahasiswa baru mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Informasi kenaikan tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi mandiri di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Suasana demo di depan rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) tolak kenaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikkan, Rabu (8/5/2024).
Suasana demo di depan rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) tolak kenaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikkan, Rabu (8/5/2024). (tribun)

Berikut perbandingan besaran UKT golongan VIII tahun ajaran 2024/2025 dengan tahun sebelumnya 2023/2024 dari tiap fakultas.

- Kedokteran

Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta, naik  Rp 20 juta

- Hukum 

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp  3.8 juta

- Pertanian 

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta, naik Rp 4 juta

- Teknik

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 14.7 juta, naik Rp 8.2 juta

- Ekonomi dan Bisnis 

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp 3.3 juta

- Kedokteran Gigi 

Sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 27 juta, naik Rp 17 juta

- Kesehatan Masyarakat 

Sebelumnya Rp Rp 6 juta menjadi Rp 9.5 juta, naik Rp 3.5 juta

- Psikologi 

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 8 juta, naik Rp 2.5 juta 

- Ilmu Budaya

Sebelumnya Rp 5 juta menjadi Rp 9 juta, naik Rp 4 juta

- Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 11.2 juta, naik Rp 4.7 juta

- Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Sebelumnya Rp 5.5 juta menjadi Rp 9.3 juta, naik Rp 3.8 juta

- Farmasi

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 11.4 juta, naik Rp 4.4 juta

- Keperawatan 

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 12.2 juta, naik Rp 5.2 juta

- Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi 

Sebelumnya Rp 6.5 juta menjadi Rp 10 juta, naik Rp 3.5 juta

- Kehutanan 

Sebelumnya Rp 6 juta menjadi Rp 10.8 juta, naik Rp 4.8 juta

- Vokasin

Sebelumnya Rp 7 juta menjadi Rp 9.1 juta, naik Rp 2.1 juta

Kepala Humas Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia menyampaikan, kenaikan UKT berdasarkan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024.

"USU menyesuaikan besaran UKT dgn Permendikbudristek No.2 Tahun 2024, di dalam Permen ini sdh diatur nilai besarannya," jelas Meutia.

Berdasarkan aturan tersebut, dituliskan tarif UKT bagi Mahasiswa program diploma dan program sarjana paling sedikit terbagi dalam 2 (dua) kelompok tarif UKT.

Sedangkan di ayat (3) berisi, pemimpin PTN wajib menetapkan Tarif UKT kelompok I dan kelompok II sebagaimana dimaksud pada ayat (2)

"Jadi kita merujuk pada ayat 4 nya, pemimpin PTN dapat menetapkan kelompok selain kolompok tarif UKT sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dengan nilai nominal tertentu paling tinggi sama dengan besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap Program Studi," pungkasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved