Breaking News

Pemilu 2024

25 Anggota DPRD Aceh Singkil Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Petahana yang Berhasil Lolos

Puluhan caleg ini diketahui berasal dari 4 Daerah Pemilihan ataua Dapil yang ada di Aceh Singkil.

Editor: Satia
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan KPU, sebanyak 25 caleg terpilih dan ditetapkan menjadi anggota DPRD Aceh Singkil periode 2024-2029.

Puluhan caleg ini diketahui berasal dari 4 Daerah Pemilihan ataua Dapil yang ada di Aceh Singkil.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Bandung Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, PKB Berhasil Borong 12 Kursi

Terdapat sejumlah Calon Legislatif (Caleg) pendatang baru dan juga petahana (incumbent) yang kembali terpilih.

Berikut daftar 25 nama Anggota DPRD Aceh Singkil Periode 2024-2029

Dapil 1

- Riski Ardiansyah (Gerindra) sebanyak 3.526 suara,

- Taufik (PDIP) 3.469,

- Merisya Sysafra Tiana (PKS) 3.410,

- Desra Novianto (Nasdem) 3.126,

- Ramli Boga (PPP) 1.899

- Fairuz Akhyar (Demokrat) 1.636,

- Harian (PAN) 1.376 dan

- Donny Maradona (PKB) 1.356 suara.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Husiphon tu Alogo Dipopulerkan oleh Putri Siagian

Dapil 2

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved