Pemilu 2024

40 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029 Ditetapkan, Parpol ini Unggul di Tiap Dapil

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Dari hasil perhitungan ini, sebanyak 40 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk periode 2024-2029.

Puluhan anggota dewan yang terpilih ini diketahui berasal dari 5 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: Ramalan Zodiak 10 Mei 2024, Simak Zodiak Apa Saja yang Cuan dan Bahagia dalam Percintaan

Penghitungan suara ini dilakukan dengan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Berikut ini Daftar 40 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Terpilih Hasil Rekapitulasi KPUD periode 2024-2029 :

Musi Rawas 1

Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi dan Muara Beliti untuk 9 kursi.

• Partai Gerindra

Jumlah perolehan suara sah partai politik dan suara calon 8.616 suara

1. Indrawati, 4.428 suara

• PDI-Perjuangan

Jumlah suara sah partai politik dan suara calon 11.514 suara

1. Yudi Pratama, 4.363 suara

2. Depi Riyani, 4.749 suara

Baca juga: Inilah Daftar Peringatan Tiap Tanggal 10 Mei, Ada Hari Ibu Laut

• Partai Golkar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved