Pemilu 2024

40 Anggota DPRD Kabupaten Wajo Periode 2024-2029 Ditetapkan, 3 Partai Politi Raih Suara Tertinggi

Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Wajo.

Editor: Satia
Tribun Medan / Risky
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 40 caleg terpilih dan ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Wajo Sulsel periode 2024-2029.

Para anggota dewan ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan yang ditetapkan ini berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Wajo.

Baca juga: Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Satbinmas Polres Toba Ajak Warga Berpartisipasi 

Berdasarkan data terdapat tiga partai dengan perolehan suara terbanyak di Kabupaten Wajo adalah Gerindra, PAN dan PKB.

Berikut 40 Caleg DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang terpilih dan komposisi suara partai masing-masing yakni :

Dapil 1 Wajo (7 Kursi): (Kecamatan Tempe).

1. NasDem 8.162 – Taqwa Gaffar 4.566

2. PKB 6.815 – Fery Surachmat 3.084

3. Golkar 5.192 – Andi Bayuni Marzuki 1.599

4. Gerindra 5.185 – Firmansyah Perkesi 2.612

5. PAN 3.096 – Sudirman Meru 1.827

6. PPP 2.979 – Risman Lukman 1.656

7. Demokrat 2.732 – Irfan Saputra 2.398.

Baca juga: Ceraikan Istri dan Nikahi Selingkuhan yang Kaya, Pria Ini Nyesal saat Ketahui Fakta Sebenarnya

Dapil 2 Wajo (7 Kursi): (Kecamatan Belawa, Tanasitolo, Maniangpajo)

1. Golkar 7.466 – Sulhan (2.612)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved