Berita Viral

INI Isi Video yang Bikin Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Usai Protes UKT Mahal, Dijerat UU ITE

Inilah isi video yang bikin mahasiswa Unri dipolisikan rektor usai protes UKT mahal. Diketahui, aksi mahasiswa kritik tingginya biaya UKT Universitas

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
INI Isi Video yang Bikin Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Usai Protes UKT Mahal, Dijerat UU ITE 

Nasriadi memastikan mediasi antara kedua belah pihak akan diutamakan agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

"Saat ini kita mencoba mediasi lah. Apa pun ceritanya, ibu Rektor adalah sebagai dosen, guru dan orang tua, dan terlapor ini adalah sebagai mahasiswa dan sebagai anak,” kata Nasriadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

“Mudah-mudahan nanti kita akan lakukan mediasi, supaya perkara ini diselesaikan melalui restorative justice," sambungnya.

Apabila mediasi tidak membuahkan hasil, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui apakah video yang dibuat Khariq termasuk melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau tidak.

“Kalau unsur UU ITE masuk dan RJ tidak terjadi, maka kita secara hukum,” tukasnya.

Sementara Khariq yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri menjelaskan, sebelum membuat video tersebut, tepatnya pada 4 Maret 2024, pihak mahasiswa bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMP) telah mengundang pihak rektor untuk menjelaskan kebijakan uang kuliah.

Namun, pihak rektor ataupun utusannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Khariq dan teman-temannya lantas membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri.

Video itu dibuat oleh empat mahasiswa, tetapi hanya Khariq yang dilaporkan ke polisi.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq, Rabu.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved