Terkuak Isi Tas Brigadir RAT, Polisi Tewas di Mobil Alphard, Ada Benda yang Tak Lazim
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menerangkan ditemukan, posisi Brigadir Ridhal Ali miring ke kiri.
"Sejak 201 akhir sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," katanya.
Namun begitu tugas Brigadir RAT menjadi ajudan ternyata tanpa izin pimpinannya.
"Pemeriksaan Dit Propam yang bersangkut tidak mempunya izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan," katanya.
Hasil penelusuran Brigadir Ridhal Ali Tomi sudah mengajukan cuti sejak 10 Maret 2024.
"Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.
Sedangkan pemilik rumah Indra Pratama membantah Brigadir Ridhal Ali Tomi bekerja sebagai ajudan atau driver.
"Baru seminggu berkunjung ke sini, tujuan ke sini silaturahmi, tidak lebih tidak bukan," kata Indra.
Ia mengatakan Brigadir RAK tidak bekerja sebagai pengawal dirinya.
"Tidak ada pengawalan," kata Indra.
Ia mengaku mengenal korban saat ada pekerjaan di Manado.
"Memang saya kenal, tapi tidak ada penugasan apapun."
"Pada saat saya datang ke Manado urusan pekerjaan."
"Tidak ada, tidak ada (kerja sama saya)," kata Indra Pratama.
Indra mengaku tidak ada di rumah ketika Brigadir Ridhal Ali tewas.
"Saya tidak di lokasi, saya berada di luar, itu semua bisa dibuktikan semua," kata Indra Pratama.
Brigadir RAT
Ridhal Ali Tomi
Polisi Tewas di Mobil Alphard
Tribun-medan.com
Terkuak Isi Tas Brigadir RAT
| PENYAKIT DIDERITA Ayah Jerome Polin Sebelum Meninggal Dunia, Minggu Lalu Masih Sempat Khotbah |   | 
|---|
| SOSOK Randika Anak Rantau Tewas Kelaparan dan Tak Punya Ongkos Pulang, Sempat Tinggalkan Surat |   | 
|---|
| Mario Dandy Tak Berkutik Diejek Pakai Foto Rafael Alun di Penjara, Dulu Garang Aniaya David Ozora |   | 
|---|
| SOSOK Istri Kades Rusli Pamer Tumpukan Uang dan Ngaku Bisa Beli Polisi, Berdalih Hasil Tambang |   | 
|---|
| Hari Ini Penentuan Nasib Sudewo, Sidang Paripurna Hak Angket, Bupati Pati Dimakzulkan atau Tidak |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.