Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Kendal Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, PKB Borong Kursi Terbanyak, 11 Kader Lolos

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Kabupaten Kendal.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Sebanyak 50 caleg terpilih dan ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah periode untuk 2024-2029.

Para caleg ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Puluhan anggota dewan ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau dapil yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca juga: Ditinggal Salat Maghrib, Becak Jemaah Masjid Taqwa Mandala Dicuri Maling, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Berikut 50 nama anggota DPRD terpilih periode 2024-2029;

Dapil I

1. Dian Alfat Muchammad (PKB) 8.000 suara

2. Khasanudin (PKB) 6.616 suara

3. Qomarudin Abbas (PKB) 5.631 suara

4. Sisca Meritania (Gerindra) 5.566 suara

5. Nur Rosidah (Gerindra) 4.549 suara

 6. M Saefudin (PDIP) 5.909 suara

7. Tardi (Golkar) 5.058 suara

8. Sulistyo Ari Bowo (PKS) 5.090 suara

9. Najmah Riajani Garniera (PAN) 5.322 suara

10. Helmi Ashbara (PPP) 7.189 suata

Baca juga: 45 Anggota DPRD Kabupaten Magetan Periode 2024-2029 Ditetapkan, Partai ini Raih Kursi Terbanyak

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved