Anak 5 Tahun Dibunuh Ayah Tiri
6 Bulan Tak Dijemput Keluarga, Jasad Balita Dibunuh Ayah Tiri Sudah Dikubur Pihak RS Bhayangkara
Pemakaman dilakukan pihak RS setelah 6 bulan berada di RS usai ditemukan 15 Maret 2023 dan dibawa, namun tak ada keluarga yang datang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Disinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.
Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.
Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.
Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu,
Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.
Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.
"Setelah selesai membuang mayat korban ke tiga pelaku kembali ke rumah."
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.