Anak 5 Tahun Dibunuh Ayah Tiri

6 Bulan Tak Dijemput Keluarga, Jasad Balita Dibunuh Ayah Tiri Sudah Dikubur Pihak RS Bhayangkara

Pemakaman dilakukan pihak RS setelah 6 bulan berada di RS usai ditemukan 15 Maret 2023 dan dibawa, namun tak ada keluarga yang datang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
iStock
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan jenazah Ardziki Pratama Nasution (5) warga Kota Medan korban pembunuhan ayah tiri bernama Muhammad Baginda Siregar yang dibuang ke Tapanuli Utara sudah dimakamkan.

Pemakaman dilakukan pihak RS setelah 6 bulan berada di RS usai ditemukan 15 Maret 2023 dan dibawa, namun tak ada keluarga yang datang.

"Mayat berada di Rs Bayangkara Tingkat II selama 6 Bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yg menjemput kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit Bayangkara tingkat II Medan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Sebelumnya, seorang balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5) menjadi korban pembunuhan keji ayah tirinya bernama Muhammad Baginda Siregar (26) warga Jalan Garuda, Gang Amanah,Kecamatan Medan Sunggal.

Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dibunuh ayah tiri pada 9 Maret 2023 lalu di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.

"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Pembunuhan ini terungkap setahun kemudian, tepatnya 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban bernama Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.

Kedatangan Riski dan mantan istrinya, Ardila supaya mengakui perbuatannya kepada Polisi.

Disini terungkap kalau Ardila, yang merupakan ibu kandung korban turut serta membuang mayat anak kandungnya ke Tapanuli Utara, setelah anaknya dibunuh suami keduanya bernama Muhammad Baginda Siregar.

Selanjutnya, Polisi menginterogasi Ardila, dan ia mengakui perbuatannya telah turut serta membuang mayat anak kandungnya.

Ia buka mulut jika yang membunuh adalah suami keduanya Muhammad Baginda Siregar.

Kemudian ada keterlibatan adik Muhammad Baginda, yakni Raj Samjani, selaku sopir mobil yang mereka tumpangi untuk membuang mayat korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved