Viral Medsos

INILAH DUA ORANG Pejabat Auditor BPK yang Bernama Victor Menjadi Sorotan Usai Muncul di Sidang SYL

Diketahui nama Victor, pejabat auditor BPK RI, muncul di sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (7/5/2024

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-medan.com
DULU Ahok Minta Revisi UU BPK RI, Kini Muncul Nama Victor Auditor BPK di Kasus SYL, Minta Rp12 Miliar. (Kolase Tribun-medan.com) 

Zaenur menyebut, di Kementan terdapat empat klaster dugaan korupsi yakni, klaster pejabat Kementan, klaster vendor yang terlibat proyek, klaster anggota DPR RI, dan klaster auditor.

Menurutnya, banyaknya dugaan korupsi itu bisa terjadi di Kementan karena fungsi pengawasan yang tumpul.

Adapun salah satu pengawas dimaksud adalah BPK yang mengawasi penggunaan keuangan negara.

“Salah satunya ya karena pengawasnya diduga meneirma sjeumlah uang sehingga ya fungsi pengawasannya tidak berjalan,” kata Zaenur.

Anggota DPR RI: Memalukan

Sementara, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan praktik suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjadi terus setiap tahunnya sangat memalukan.

"Setiap tahun ada kejadian. Memalukan indikasi jual beli WTP," ujar Kamrussamad, Kamis (9/5/2024).

Politikus Partai Gerindra ini berpandangan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan oleh auditor ke entitas obyek pemeriksaan.

Ia menyebutkan, rekrutmen anggota BPK RI, sistem pendidikan auditor, SOP pemeriksaan entitas obyek, serta mekanisme pengawasan internal, juga mesti ikut dievaluasi.

Menurut Kamrussamad, harus ada komitmen sungguh-sungguh dari seluruh stakeholder untuk menghentikan indikasi jual beli WTP.

"Agar tidak terulang terus menerus kasus hukum yang menjerat K/L atau entitas obyek pemeriksaan oleh BPK RI," imbuhnya.

Tanggapan KPK

Terkait hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri pun memastikan bahwa KPK bakal mengusut dugaan suap tersebut setelah sidang kasus korupsi SYL selesai.

Alasannya, tim jaksa KPK perlu mengkonfirmasi dan mengantongi keterangan dari pihak-pihak lain, agar fakta persidangan itu bisa menjadi fakta hukum.

“Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh,” kata Ali.

Menurut Ali, jaksa juga akan menyampaikan setiap temuan yang terungkap di sidang SYL, dalam laporan persidangan maupun laporan perkembangan penuntutan.

Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan dugaan korupsi menyangkut jual beli WTP di BPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved