Viral Medsos
INILAH DUA ORANG Pejabat Auditor BPK yang Bernama Victor Menjadi Sorotan Usai Muncul di Sidang SYL
Diketahui nama Victor, pejabat auditor BPK RI, muncul di sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (7/5/2024
Diktutip dari Tribunnews.com, pada periode 2018-2019, Victor Daniel Siahaan menjabat Wakil Penanggung Jawab Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPK RI.
Sebelum itu, dikutip dari laman sumsel.bpk.go.id, Victor Daniel Siahaan menjabat Kepala Subbagian Keuangan BPK Perwakilan Sumatra Selatan pada 10 Maret 2016.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Victor Daniel Siahaan tercatat menjabat sebagai Kepala Subauditorat BPK RI.
Harta kekayaan Victor Daniel Siahaan yang dilaporkan mencapai Rp 429 juta. Rinciannya, ia tercatat memiliki sebidang tanah di Deli Serdang senilai Rp 270 juta.
Lalu memiliki satu unit mobil Kijang Innova senilai Rp 150 juta. Lalu kas dan setara kasnya Rp 9.974.909.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Victor tepatnya berjumlah 429.974.909, tidak sampai dari Rp 500 juta.

Ahok Dulu Minta Revisi UU BPK RI
Seperti yang diketahui, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dulu menantang anggota BPK untuk buka-bukaan kepada masyarakat terkait harta kekayaan pegawai BPK RI.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa BPK sering mencari kesalahan dari para pejabat demi keuntungan pribadi.
Ahok juga pernah menantang BPK untuk memperlihatkan jati diri jika memang bersih dari suap.
"Saya mau nantang semua pejabat di BPK yang ada. Bila perlu, buktikanlah pajak yang kalian bayarkan, harta kalian berapa, biaya hidup kalian, anak-anak Anda kuliah di mana, saya mau tahu itu semuanya. Kalau enggak bisa buktikan itu semua, ya enggak boleh jadi anggota BPK, dan kalian enggak boleh periksa orang sebab kalian sendiri ada unsur masalah," ungkap Ahok kala itu.
Bahkan, oknum pegawai BPK diduga melaporkan harta kekayaannya tidak sesuai dengan fakta, hingga diduga lakukan pencucian uang dengan membuka bisnis oleh keluarganya, seperti bisnis berlian, emas, dan usaha-usaha lainnya.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu juga pernah menyoroti UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ahok menilai UU BPK ini perlu untuk direvisi. Hal ini lantaran putusan yang diberikan BPK dinilai sudah menjadi ketetapan tanpa bisa disampaikan keberatan.
Kalau pun bisa disampaikan keberatan, hal ini juga disampaikan ke Badan Kehormatan yang juga diisi oleh pejabat BPK RI.
"Makanya kalau orang mengatakan KPK harus direvisi UU-nya, saya kira BPK yang harus direvisi UU-nya. Saya kira gak ada pejabat publik yang ngomong seperti itu, saya ngomong jujur, Anda harus revisi dulu UU BPK," kata Ahok dalam akun YouTube-nya pada November 2021.
Ahok menceritakan, salah satu pengalamannya dengan BPK RI saat melakukan pembelian tanah Sumber Waras, saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu dia dituduh melakukan kerugian negara karena membeli tanah dengan harga tinggi. Namun, KPK memastikan, dalam pemeriksaannya tidak ada kerugian negara dalam hal itu.
"Waktu saya kasus Sumber Waras itu, ini bukan curhat ya, udah selesai. Saya di BPK nyatakan ada kerugian, dipanggil sampai Magrib dari pagi. Dia persoalkan kenapa ada beli tanah dengan harga NJOP [Nilai Jual Objek Pajak], sedangkan Anda seorang Gubernur bisa putuskan NJOP itu mau berapa. Kenapa Anda gunakan NJOP yang mahal, sedangkan ada gang di belakang perumahan itu ada NJOP yang murah," ungkap dia.
"Saya bilang ini kan NJOP yang menentukan zona merah bukan saya, dari Kementerian Keuangan. Kalau ini kita turunkan, apa mereka ga nuntut puluhan tahun yang lalu," lanjutnya.
Selain hal yang pernah dilaluinya, Ahok juga menyebut tak semua orang di BPK baik, sebab bisa saja ada oknum yang juga memiliki intensi tersendiri. Terbukti dengan adanya oknum BPK yang juga masuk penjara. "Ada oknum di BPK yang jual beli dengan pejabat yang bermain. Karena ada kesan begini, tenang kalau ada BPK nyatakan tidak ada kerugian nyamanlah kita. Ini celaka, juga sembarangan," imbuh Ahok.
Menurut Ahok, aparat penegak hukum tidak bisa apapun kalau BPK menyatakan tidak ada kesalahan.
"Saya baru cerita ini, kenapa? karena ini semua sangat ada menyangkut aturan dengan BPK. Aparat penegak hukum tidak bisa apapun kalau BPK menyatakan tidak ada kesalahan, mau Anda paling top, mau KPK atau siapapun, kalau BPK menyatakan tidak ada kerugian negara, aman Anda. Tapi bagaimana kalau BPK menyatakan ada kerugian, selesailah kamu,"pungkasnya.
Kasus auditor BPK ini mencuat setelah sidang kasus mantan Mentan, SYL. Diketahui dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana diuraikan adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Februari 2024.
Jaksa KPK mengungkapkan, uang puluhan miliar tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023. "Bahwa atas pengumpulan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan terdakwa beserta keluarga," ujar Jaksa KPK.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dua Pejabat BPK Bernama Victor
Kasus Korupsi SYL
Auditor BPK RI
Auditor BPK bernama Victor
Victor Daniel Siahaan
Victor Martua Pinondang
Tribun-medan.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.