Polres Pematang Siantar
Selisih Paham Abang Adik,Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving
Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik melalui Problem
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik melalui Problem Solving, Kamis (9/5/2024).
Kejadian tersebut di Jalan Sekka Nauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Mei 2024 malam pukul 23.00 Wib.
Dimana selisih paham itu mengakibatkan pemukulan dilakukan FM (33) terhadap adik perempuannya berinisial CW br M. Tidak itu saja FM juga memaki maki terhadap ibu kandungnya berinisial R br S (59).
Selanjutnya pada hari Kamis 9 Mei 2024 siang pukul 13.00 Wib korban dan ibu nya mendatangi Mako Polsek Siantar Utara. Lalu Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang memanggil pelaku FM ke Mako Polsek Siantar Utara.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak (Korban dan pelaku) sepakat berdamai secara kekeluargaan karena korban CW br M masih adik pelaku FM dan R br S masih ibu kandung pelaku FM.
Adanya perdamaian dengan poin poin yang sudah dibuat dalam surat perdamaian bermaterai maka IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik tersebut melalui Problem Solving.(Jun-tribun-medam.com).
penyidik Polres Pematangsiantar
Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban
Polda Sumut
Polres Siantar
Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
![]() |
---|
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Pemberantasan Narkoba: Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Parapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.