Breaking News

Pemilu 2024

20 Anggota DPRD Kabupaten Simeulue Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Partai Aceh Hanya 1 Kursi

Puluhan caleg terpilih ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di kabupaten tersebut.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan, sebanyak 20 caleg terpilih dan ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Simeulue untuk periode 2024-2029.

Puluhan caleg terpilih ini diketahui berasal dari 4 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di kabupaten tersebut.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Raup Kursi Terbanyak, Partai ini Berkuasa

Terdapat sejumlah Calon Legislatif (Caleg) pendatang baru dan juga petahana (incumbent) yang kembali terpilih.

Berikut daftar 20 nama Anggota DPRK Simeulue periode 2024-2029:

Dapil I

1. Nasdem (Andry Setiawan, se)

2. PAN (Mawardi, sip)

3. PPP (Ugek Farlian, sh)

4. PKS (Rasmanudin hr, se)

5. Golkar (Afridawati)

6. Hanura (Rita diana)

Baca juga: 45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Nama Petahana yang Lolos di Sini

Dapil II

1. Golkar (Andi Millian)

2. PAN (Sunardi ,sh)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved