Tribun Wiki

3 Bansos dari Pemerintah yang Cair pada Mei 2024

Pada bulan Mei 2024, setidaknya ada 3 bansos (bantuan sosial) dari pemerintah yang akan segera dicairkan. Apa saja bansos tersebut, simak ulasannya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang petugas sedang menghitung uang Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Gedung Ampek Angkek Jalan Arief Hakim Gang Pertama Nomor 22A, Kota Medan, Senin (28/11) siang. PT Pos Indonesia melalui Cabang Medan telah menyalurkan BLT seperti bantuan Bahan Bakar Minyak atau BBM, Bansos Sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH kepada 7.699 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di dua Kecamatan yaitu Medan Denai dan Medan Area. 

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca juga: 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas TV, Jumat (26/4/2024), pencairan PKH akan berlanjut pada Juli, Juni, September, Oktober, November, dan Desember 2024.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan kelompok PKH.

Berikut jumlah PKH yang diterima masing-masing kelompok, sebagaimana dilansir dari Kompas TV, Jumat (2/2/2024).

  • Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
  • Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

Baca juga: 3 Bansos yang Diberikan Pemko Medan di Tahun 2024

3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bansos lain yang akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada Mei 2024 adalah BPNT.

Dilansir dari Kompas TV, Selasa (7/5/2024), kriteria penerima BPNT adalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah sistem yang mengintegrasikan data mengenai penduduk yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Cara mengecek bansos 2024

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online.

Baca juga: Ternyata Bansos yang Diributkan 01 dan 03 Pakai Dana Operasional Presiden Jokowi, Menkeu: Perintah

Dilansir dari Kompas TV, Senin (6/5/2024), simak caranya berikut ini:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser ponsel
  • Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data KTP
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP
  • Ketik huruf kode captcha yang tertera di dalam kotak dengan benar dan tidak dipisah spasi.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved