Tribun Wiki
3 Bansos dari Pemerintah yang Cair pada Mei 2024
Pada bulan Mei 2024, setidaknya ada 3 bansos (bantuan sosial) dari pemerintah yang akan segera dicairkan. Apa saja bansos tersebut, simak ulasannya
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Baca juga: 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Dilansir dari Kompas TV, Jumat (26/4/2024), pencairan PKH akan berlanjut pada Juli, Juni, September, Oktober, November, dan Desember 2024.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan kelompok PKH.
Berikut jumlah PKH yang diterima masing-masing kelompok, sebagaimana dilansir dari Kompas TV, Jumat (2/2/2024).
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Baca juga: 3 Bansos yang Diberikan Pemko Medan di Tahun 2024
3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Bansos lain yang akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada Mei 2024 adalah BPNT.
Dilansir dari Kompas TV, Selasa (7/5/2024), kriteria penerima BPNT adalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah sistem yang mengintegrasikan data mengenai penduduk yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Cara mengecek bansos 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online.
Baca juga: Ternyata Bansos yang Diributkan 01 dan 03 Pakai Dana Operasional Presiden Jokowi, Menkeu: Perintah
Dilansir dari Kompas TV, Senin (6/5/2024), simak caranya berikut ini:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser ponsel
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data KTP
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP
- Ketik huruf kode captcha yang tertera di dalam kotak dengan benar dan tidak dipisah spasi.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ramalan Zodiak 26 Juli 2025, Aries, Leo dan Sagitarius, Siapa yang Beruntung? |
![]() |
---|
Tayang di Netflix, Film A Normal Woman Suguhkan Drama Psikologis Berdasar Pengalaman Pribadi |
![]() |
---|
LHKPN Prabowo Subianto Terbaru, Harta Kekayaan Tembus Rp 2 Triliun |
![]() |
---|
Ramalan Shio Hari Ini 25 Juli 2025, Shio Monyet Bakal Ketiban Untung |
![]() |
---|
Kalender Jawa Weton Jumat Pon 25 Juli 2025, Hindari Perdebatan, Pergi ke Arah Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.