Pemilu 2024

45 Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Periode 2024-2029 Ditetapkan, PDIP Tak Terlawan, 20 Kader Lolos

Para anggota dewan ini diketahui berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Ngawi.

Editor: Satia
Tribun Medan / Risky
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 45 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur untuk periode 2024-2029.

Puluhan caleh ini ditetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Para anggota dewan ini diketahui berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Ngawi.

Baca juga: 30 Anggota DPRD Dharmasraya Periode 2024-2029 Ditetapkan, Cek Pendatang Baru yang Lolos di Sini

Daftar Calon Legislatif yang akan duduk di DPRD Kabupaten Ngawi Jawa Timur periode 2024-2029:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. H. Surojogo PBSH,S.E

2. Wiwik Priyani

3. H. Anas Hamidi,S.H

4. H.Khoirul Anam Mu’min,S.H.M.H.I

5. H.Kalam,S.H

6. Nuri Karimatunnisa,S.Si

Baca juga: INILAH Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang Telah Daftar ke KPU, Ada Sosok Komjen Dharma Pongrekun

Partai Gerindra

1. Suntoro

2. Yudho Ari Saputroa

3. Dwi Nurachmad Riyadi Basuki

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved