Pemilu 2024

50 Anggota DPRD Kuningan Periode 2024-2029 Ditetapkan, PDIP Berkuasa, Borong Kursi Terbanyak

Puluhan anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 50 caleg terpilih dan ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2029.

Puluhan caleg ini dietetapkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Diketahui, para anggota dewan ini berasal dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan.

Baca juga: Jay Idzes Belum Beruntung Bawa Venezia Finis Posisi ke-2 Klasemen Serie B, Como Promosi ke Serie A

Dari hasil Pileg tahun 2024, PDIP mampu menguasai parlemen Kabupaten Kuningan raihan 9 kursi dan disusul oleh PKB, PKS dan Golkar yang masing-masing 8 kursi.

Nama-nama yang tercantum dalam artikel ini merupakan hasil dari pembagian dengan sistem Metode Sainte Lague.

Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tahun 2024-2029:

1. PDIP

1. Peri Arianto
2. H Nono Sujono
3. Nuzul Rachdy
4. Rosalina Deviyanti
5. Atif Mukhlis
6. Lia Yulianengsih
7. Rohaman
8. Tika Evian
9. Rana Suparman

Baca juga: SOSOK Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Ambil Alih Dirigen Koor Pentahbisan Uskup Agung Kupang

2. PKB

1. Haji Hariri
2. Rudi Idham Malik
3. Hj Neneng Hermawati
4. H Ujang Kosasih
5. H Uci Suryana
6. Inayah
7. H Ghozali
8. Susanto.

3. PKS

1. Saipuddin
2. Kokom Komariyah
3. Siti Mahmudah
4. Dwi Basyuni Natsir
5. Yaya
6. Wawan Romliansah
7. Jajang Jana

Baca juga: Profil Aghniny Haque, Pemeran Sejumlah Film Horor yang Ternyata Jago Taekwondo

4. Golkar

1. Tresna Septiani
2. Harnida Darius
3. Didit Pamungkas
4. Doni Nur Kamaludin
5. Satria Rizky Utama
6. Yudi Budiana
7. Saodah
8. Raka Maulana Wijaya

5. Gerindra

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved