Berita Viral

SOSOK Mak Titin, Wanita Viral Ditusuk Remaja Mabuk, Malah Pisaunya Patah, Ini Sumber Kesaktiannya

Inilah sosok Mak Titin, wanita viral ditusuk remaja mabuk, malah pisaunya yang patah. Mak Titin pun bercerita mengenai sumber kesaktiannya tersebut. 

Editor: Liska Rahayu
Kolase Instagram
Fakta ibu Titin tak terluka usai ditusuk bekali-kali oleh seorang pemuda di dalam rumahnya. Bahkan, pisau yang digunakan remaja itu malah patah dua. Hal itu pun malah membuat pelaku ketakutan. Adapun kejadian ini berada di rumah ibu Titin di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). (Kolase Instagram) 

"Mau wawancara yah," kata Titin singkat.

Titin merupakan seorang emak-emak yang tinggal di wilayah Kampung Cimanggu Kecil, Gang Pasama, Kecamata Bogor Tengah, Kota Bogor.

Di rumahnya yang sederhana, ia tinggal bersama sang suami yang menderita sakit stroke.

Titin juga merupakan seorang nenek yang sudah memiliki cucu dari anak perempuannya bernama Nur (40).

Emak-emak sakti asal Bogor ini berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Wanita berusia 55 tahun ini bersyukur tusukan pisau yang dihunuskan remaja mabuk ke perutnya tak sampai membuat tubuhnya terkapar.

“Alhamdulillah masih ada yang ngelindungin lukanya enggak terlalu parah, enggak sampai harus dijahit, hanya dibersihkan karena ada darah, dikasih obat sama dokter, terus dikasih perban buat nutup lukanya,” kata Titin.

Meski berdarah, namun Titin tak mengalami luka serius.

Bahkan, lukanya hanya diperban tanpa dijahit.

"Hanya dibersihkan karena ada darah. Dikasih obat sama dokter, terus dikasih perban," kata Titin.

Titin saat itu sempat berteriak minta tolong setelah pelaku kabur.

Pelaku yang saat itu ketautan rupanya bersembunyi di mushala dekat rumah Titin.

Bahkan, remaja mabuk ini sempat menjadi sasaran amukan warga hingga diserahkan kepada aparat polisi.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan mengatakan, pelaku T saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan selama tujuh hari ke depan.

“Sudah ditetapkan tersangka kemarin.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved