Berita Viral

TERKAIT soal Auditor Bernama Victor Meminta Uang Rp 12 Miliar kepada Kementan, Ini Tanggapan BPK RI

BPK mengeklaim bahwa proses audit laporan keuangan yang dilakukan selama ini sesuai dengan standar dan pedoman pemeriksaan.

Editor: AbdiTumanggor
BPK RI
Struktur Organisasi Auditorat Utama Keuangan Negara I, Badan Pemeriksaan Keuangan RI. (BPK RI) 

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar ke BPK.

“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” kata Herman.

Kelakuan Auditor BPK RI Harus diusut

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman berpandangan, dugaan jual-beli status WTP ini mesti diusut di persidangan.

Zaenur mendorong agar auditor BPK yang diduga meminta uang pelicin itu dihadirkan ke persidanga untuk digali lebih lanjut keterangannya.

“Menurut saya perlu membuka informasi ini dengan cara memanggil pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima ke depan persidangan SYL,” kata Zaenur.

Ia mengatakan, KPK juga harus menindaklanjuti temuan itu dengan menyelidiki dan mengumpulkan berbagai alat bukti. Jika bukti dianggap cukup, KPK diharapkan langsung membuka penyidikan.

“Sangat disayangkan kalau memang dugaan ini benar. Lagi-lagi auditor BPK itu memperjual belikan audit untuk memperoleh sejumlah uang,” ujar Zaenur.

Zaenur menyebut, di Kementan terdapat empat klaster dugaan korupsi yakni, klaster pejabat Kementan, klaster vendor yang terlibat proyek, klaster anggota DPR RI, dan klaster auditor.

Menurutnya, banyaknya dugaan korupsi itu bisa terjadi di Kementan karena fungsi pengawasan yang tumpul.

Adapun salah satu pengawas dimaksud adalah BPK yang mengawasi penggunaan keuangan negara.

“Salah satunya ya karena pengawasnya diduga meneirma sjeumlah uang sehingga ya fungsi pengawasannya tidak berjalan,” kata Zaenur.

Anggota DPR RI: Memalukan

Sementara, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan praktik suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjadi terus setiap tahunnya sangat memalukan.

"Setiap tahun ada kejadian. Memalukan indikasi jual beli WTP," ujar Kamrussamad, Kamis (9/5/2024).

Politikus Partai Gerindra ini berpandangan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan oleh auditor ke entitas obyek pemeriksaan.

Ia menyebutkan, rekrutmen anggota BPK RI, sistem pendidikan auditor, SOP pemeriksaan entitas obyek, serta mekanisme pengawasan internal, juga mesti ikut dievaluasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved