Tribun Wiki

3 Macam Pelaksanaan Ibadah Haji di Mekkah pada Bulan Dzulhijjah

Ada tiga macam pelaksanaan ibadah haji sebagaimana yang diulas dalam buku Tuntunan Manasik Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag

Editor: Array A Argus
Saudi Press Agency/Tribunnews
Ilustrasi Pelaksanaan ibadah haji di Mekkah 

Artinya seseorang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan.

Pelaksanaanya hanya dengan sekali niat untuk kedua ibadah tersebut.

Baca juga: Embarkasi Medan Siap Sambut Kedatangan Jemaah Calon Haji Tahun 1445 H

Akan tetapi, orang yang melaksanakan ibadah haji jenis ini, diharuskan membayar dam.

Dam atau denda yang dikenakan adalah dengan menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban pada hari nahar (10 Zulhijah) sebelum tahallul, atau pada hari tasyrik.

Jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari.

Tiga hari dilakukan saat ihram sampai hari raya haji, tujuh hari dilakukan bila telah sampai di negeri masing-masing.

3. Haji Tamattu

Kata tamattu’ memiliki arti bersenang-senang.

Haji jenis ini adalah ketika orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul.

Kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Baca juga: Syarat Sah Haji dan Rukun yang Mesti Dikerjakan di Tanah Suci

Selama jeda waktu tahallul tersebut, dia bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram.

Akan tetapi orang yang melakukan haji jenis ini dikenakan dam sama seperti haji Qiran, yakni dengan menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban.

Dan jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari.

Tiga hari saat ihram sampai hari raya haji dan tujuh hari dilakukan setelah kembali ke tempat asal.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved