Berita Viral
ISI PESAN Orangtua yang Buang Bayinya depan Rumah Orang: Jangan Kena Kipas Angin dan Jangan Dipijit
Bayi laki-laki ditemukan dengan secarik kertas berisi pesan dari orangtua kandung bikin gempar warga sekitar Cepu Kidul, Kelurahan Cepu
TRIBUN-MEDAN.com - Bayi laki-laki ditemukan dengan secarik kertas berisi pesan dari orangtua kandung bikin gempar warga sekitar Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024).
Orangtua bayi itu meninggalkan pesan bagi orang yang menemukan bayi ini.
Selain meninggalkan pesan, bayi yang dibungkus sarung ini juga ditemani susu SGM dan bedak bayi.
Namun, ada yang mencengangkan seiring temuan bayi ini.
Sebab ternyata orang tua bayi itu meninggalkan surat untuk penemu anaknya.
Surat itu dibuat dengan tulisan tangan. Isinya menjelaskan bahwa bayi tersebut lahir pada tanggal 10 Mei 2024, hari Jumat jam 04.00 WIB, Subuh.
"Belum ada nama belum dibrokohi, tolong jenengan rawat dan jaga anak baik ini. Saya percaya kalau njenengan bisa menjaga mendidik anak ini dengan baik,"
Baca juga: Deretan Papan Bunga di Polres Dairi setelah Tersangka Penghinaan Suku Pakpak Ditangkap
Baca juga: Lirik Lagu Batak Paima Dipopulerkan oleh Jun Munthe feat Rey Hutabarat, Ini Chord-nya
"Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong jenengan rawat sendiri. Jangan diadopsi orang lain. Dia anak yang kuat, anak hebat,"
"Dan semoga menjadi anak yang sholeh. Aamiin," isi tulisan tangan di kertas yang diduga dari orang tua bayi.
Lalu, dalam kertas itu juga menjelaskan bahwa bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 2,1 kg.
"Tolong jangan dipijit. Jangan kena kipas angin. Susu setengah botol, ditambah setengah sendok susu,"
"Jaga dan rawat anak ini dengan baik ya. Terimakasih....
Saya percaya sama njenengan,"

Surat itu ditemukan bersamaan dengan beberapa perlengkapan bayi, seperti susu SGM, bedak bayi, dan baju bayi.
Sebelumnya, diberitakan, penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024).
Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman mengatakan bayi ditemukan sekira pukul 04.00 WIB.
AKP Sugiman menjelaskan kronologi kejadian.
Bayi laki-laki itu ditemukan pertama kali oleh warga bernama Semah.
Saat itu, Semah baru bangun tidur, dari dalam rumah mendengar ada suara tangisan bayi di depan rumahnya.
Semah lalu membangunkan dan memberi tahu kepada Sukarso, suaminya.
Kemudian Semah dan Sukarso keluar rumah mengecek.
Saat dicek, ternyata ada bayi yang sedang menangis berada di kursi panjang depan rumahnya, beserta tas warna biru bertuliskan simpedes.
"Selanjutnya saksi Sukarso, melapor kepada Ketua RT, dan Ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu," katanya, kepada Tribunjateng, Minggu (12/05/2024).
Baca juga: PLTA Batu Gajah Mampu Sediakan 16 MW, Pj Gubernur Sumut Apungkan Permintaan Ini
Baca juga: DEPRESI Disalahkan Suami Gegara Lahirkan Bayi Difabel,Ibu Ini Tega Buang Anak ke Sungai Berisi Buaya
Lebih lanjut, AKP Sugiman menjelaskan ciri-ciri bayi tersebut. Bayi berjenis kelamin laki-laki. Diperkirakan bayi berusia tiga hari.
Saat ditemukan, bayi laki-laki terbungkus kain berwarna hijau, memakai baju bayi berwarna biru, memakai popok warna biru, memakai sarung tangan warna orange dan kondisi bayi dalam keadaan sehat.
Bayi laki-laki itu berbobot 2,04 kg, dengan tinggi badan 39 cm, lingkar kepala 30 cm, lingkar dada 28 cm, lingkar perut 27 cm.
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," paparnya.
(*/tribun-medan.com)
TANGIS Letjen TNI Purn AM Putranto: Serahkan Jabatan Kepala Staf Kepresidenan kepada Muhammad Qodari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Ulah Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek |
![]() |
---|
TERUNGKAP Detik-detik Kacab Bank BUMN Dibuang Hidup-hidup dan Dilakban, Serka N Pegangi Kepala |
![]() |
---|
NASIB Siswa SMA Anak Polisi Penganiaya Wakil Kepsek di Sinjai Sampai Babak Belur, Begini Akhir Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.