Sumut Terkini
Guru SMA dan SMK di Sumut Kesal, Tak Terima THR dan TPG Sejak Tahun 2023, Mau Lapor Takut Dimutasi
Guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat SMA/SMK di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya bisa gigit jari.
Mereka mempertanyakan mengapa guru agama bisa mendapatkan THR sementara yang di bawah Pemprov Sumut tidak dapat.
"Yang kami pertanyakan, kenapa pegawai dinas bisa dapat, kami guru ini tidak? Yang lebih lucu lagi, guru agama saja bisa dapat THR dan gaji 13 yang 50 persen itu tahun 2023. Untuk tahun 2024 mereka juga sudah menikmati THR yang 100 persen itu padahal mereka pegawai Pemprov Sumut, bukan pegawai Depag.''
''Sudah banyak guru di provinsi lain yang kami tanya. Mereka sudah dapat. Itulah yang kami herankan ada apa dengan Provinsi Sumut ini," pungkasnya.
Keluhan senada juga dilontarkan para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dairi yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya merasa kesal dan kecewa atas sikap yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.
"Sama. Kami juga. Kesal dan kecewa. Semenjak SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa Negeri ditarik ke Provinsi, kami para guru - guru PNS tidak pernah diperhatikan Pemerintah Provinsi Sumut, " ujar guru tersebut.
Sementara itu, salah seorang kepala sekolah di SMA / SMK Kabupaten Dairi juga sangat menyayangkan sikap tersebut.
Bahkan, dirinya menyebut hingga saat ini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak tahun 2017.
"Bahkan kami kepala sekolah tidak pernah diberi TPP, padahal tanggung jawab begitu besar. Dan di Indonesia, Pemprov Sumut satu - satunya yang tidak memberikan TPP kepada kepala sekolah, " tegasnya.
Sudah Dibahas DPRD Sumut
Anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara Hendro Susanto menyayangkan Pemerintah Provinsi Sumut tidak mampu membayarkan THR untuk para guru SMA/SMK/SLB tahun 2023 dan 2024.
Hendro mengatakan, hal ini sudah dibahas oleh DPRD bersama Dinas Pendidikan Sumut pada April 2024 sebelum libur lebaran.
"Kami menyesalkan hal tersebut. Ada kurang lebih 15 ribu guru SMK, SMA, dan SLB negeri di Sumut ini. Penyebabnya apa? Karena ada keterlambatan pengajuan ke Kementrian. Proses tersebut gagal dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Hendro kepada tribun-medan.com, Selasa (14/5/2024).
Dikatakan Hendro, pihaknya sudah mendengar keluh kesah para guru setidaknya sebanyak tiga kali. Baik yang dilakukan oleh Fraksi PKS maupun dari komisi E DPRD Sumut.
"Kami sudah melakukan kurang lebih 3 kali audiensi dengan guru. Ini sudah jadi atensi kami ke disdik dari terakhir pertemuan sebelum libur lebaran tahun 2024," katanya.
Ia menduga, Dinas Pendidikan Sumatra Utara kurang serius dalam menjamin hak-hak para guru. Karena seharusnya jika anggaran untuk THR tidak ada di APBD, harus segera diajukan ke Kementrian Keuangan.
Sebuah Rumah Dieksekusi di Kota Porsea, Penggugat Kosongkan Rumah dan Dipasangi Pagar |
![]() |
---|
PDIP Sumut Apresiasi Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP: Bukti Hasto Tak Bersalah |
![]() |
---|
Hutan Perbukitan Sihorbo Haranggaol Terbakar, Tak Terdeteksi Radar Pemantau Panas |
![]() |
---|
Soroti Program Belajar Mengajar Lima Hari, Sekda Sumut: Belum Melihat Dampak Nyatanya |
![]() |
---|
Begini Penampakan Barak Narkoba yang Dikendalikan Eks Anggota Polri Satria Purba, Ada Pos Pemantau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.