Berita Viral

Harta Kepala Bea Cukai Rahmady Dianggap Janggal Cuma Rp 6 Miliar, Dikabarkan Capai Rp 60 Miliar

Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean sedang disorot. Rahmady telah dicopot dari jabatannya setelah diperiksa KPK

HO
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean 

TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean sedang disorot. Rahmady telah dicopot dari jabatannya setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Seorang pengusaha yang juga rekan bisnis melaporkannya ke KPK. Rahmady diduga menyembunyikan banyak hartanya sehingga hartanya tak sesuai dengan data di LHKPN. 

Dalam data LHKPN 2022, Rahmady memiliki harta Rp 6 miliar. 

Padahal dalam kabar yang beredar, Rahmady memiliki harta mencapai Rp 60 miliar. 

Ini lebih besar 10 kali lipat dari total harta kekayaan yang dilaporkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan harta kekayaan Rahmady Effendi tersebut diungkap seorang pimpinan perusahaan swasta, Wijanto Tirtasana.

Wijatno Tirtasana disebut-sebut merupakan orang dalam bagi Rahmady Effendi.

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (HO)

Dikutip dari laman elhkpn KPK, berikut daftar harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean:

Tanggal Penyampaian: 22 Februari 2023

Jenis Laporan: Periodik

Tahun: 2022

Total Harta Kekayaan: Rp 6,39 miliar, tepatnya Rp 6.395.090.149

Total harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada tahun 2022 meningkat dibandingkan total harta kekayaan tahun 2021.

Berikut ini kutipan LHKPN Rahmady Effendi:

Tanggal Penyampaian: 19 Februari 2022

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved