Berita Viral

Harta Kepala Bea Cukai Rahmady Dianggap Janggal Cuma Rp 6 Miliar, Dikabarkan Capai Rp 60 Miliar

Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean sedang disorot. Rahmady telah dicopot dari jabatannya setelah diperiksa KPK

HO
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean 

Jenis Laporan: Periodik

Tahun: 2021

Total Harta Kekayaan: Rp 5,65 miliar tepatnya Rp 5.659.337.149
Pada dua LHKPN tersebut, ragam harta Rahmady Effendi tidak berbeda.

Harta Rahmady Effendi terdiri atas dua bidang tanah di Solo dan Semarang (Jateng), kendaraan, dan harta bergerak lainnya (emas, perhiasan, batu mulia, dan sejenisnya).

Berikut rincian LHKP Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean:

Tahun 2022

A. Tanah dan bangunan Rp. 900 juta, terdiri atas:

1. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/ 54 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp 200 juta

2. Tanah dan bangunan seluas 304 m2/ 235 m2 di Kab/Kota Semarang, hasil sendiri senilai Rp 700 juta

B. Alat transportasi dan mesin: Rp 343 juta

1. Jip Toyota Hardtop 1981 hasil sendiri Rp 90 juta
2. Motor Honda tahun 2017 hasil sendiri Rp 8 juta
3. Mobil Honda CRV tahun 2017 hasil sendiri Rp 245 juta

C. Harta bergerak lainnya Rp 3,28 miliar tepatnya Rp 3.284.000.000

D. Surat berharga Rp 520 juta

E. Kas dan setara kas Rp 645 juta, tepatnya Rp 645.090.149

F. Harta lainnya Rp 703 juta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved