Sumut Terkini

Pendaftaran PPDB Online untuk SMA/SMK di Sumut Dimulai Besok, Berikut Prinsip dan Persyaratannya

Pendaftaran dilakukan dua tahap. Tahap I dibuka mulai 15 hingga 20 Mei 2024 cabang dinas wilayah 7-14 melalui afirmasi, prestasi  dan perpindahan tuga

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com/Rechtin
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri Launching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (13/5/2024). 


Menurut Undang-Undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan ada tiga jenis bencana, yakni bencana alam, non-alam dan sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara Iain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana Non-alam diakibatkan oleh rangkaian peristiwa non-alam berupa gagal teknologi, gagal modemisasi, epidemi, pandemi dan wabah penyakit. Selanjutnya, bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved