Berita Viral
SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS
Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, pria tersebut diketahui bernama Mahyuddin SSos. Dalam KTP tersebut, tertulis pekerjaannya seorang PNS
"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti," katanya.
Sosok Mahyuddin disebutkan sudah diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran.
Baca juga: Wanita Pengendara Motor Listrik yang Tewas Kecelakaan Ternyata Istri Kepling, Ini Identitasnya
"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," jelas Suparjo.
Diapun memastikan sosok Mahyuddin tak lagi memiliki hak menerima gaji PNS dan tidak terdaftar di BKN.
"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," ujar Suparjo.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: SELAIN KOMEDIAN, Keluarga Sule Kini Dijuluki Agen Login, Kok Bisa? Ini Faktanya
Baca juga: TAMPANG Anak Durhaka di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Tak Dibelikan Sepeda Motor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.