Berita Viral

SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, pria tersebut diketahui bernama Mahyuddin SSos. Dalam KTP tersebut, tertulis pekerjaannya seorang PNS

Tribunnews Sultra
SOSOK Mahyuddin, Pria Cepak Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS 

"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti," katanya.

Sosok Mahyuddin disebutkan sudah diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran.

Baca juga: Wanita Pengendara Motor Listrik yang Tewas Kecelakaan Ternyata Istri Kepling, Ini Identitasnya

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," jelas Suparjo.

Diapun memastikan sosok Mahyuddin tak lagi memiliki hak menerima gaji PNS dan tidak terdaftar di BKN.

"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," ujar Suparjo.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: SELAIN KOMEDIAN, Keluarga Sule Kini Dijuluki Agen Login, Kok Bisa? Ini Faktanya

Baca juga: TAMPANG Anak Durhaka di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Tak Dibelikan Sepeda Motor

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved